KabarKito
Ramadan, Kinerja ASN Palembang Harus Tetap Produktif
PALEMBANG, WongKito.co - Jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang mengalami penyesuaian selama bulan Ramadan. Meski begitu, para ASN Palembang diminta tetap produktif dan bekerja optimal.
“Jam kerjanya jadi lebih singkat. Tapi, bukan berarti mengurangi kinerja. Harus tetap semangat dan bekerja optimal. Puasa seharusnya tidak membuat kendor kinerja," kata Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Penetapan jam kerja ini, terangnya, dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 1374/SE/BKPSDM-V/2021 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
Harnojoyo mengatakan, kebijakan ini mengacu pada surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 9 tahun 2021. Perlu dilakukan penyesuaian jam kerja. Kepala Perangkat Daerah mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau di rumah/ tempat tinggal (WFH) dengan mempertimbangkan jumlah pegawai dan beban kerja.
Pada hari Senin sampai dengan Kamis, ASN Pemkot Palembang masuk pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 sampai 12.30 WIB. Adapun pada hari Jumat masuk pukul 08.00 sampai 15.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.
Bagi ASN yang jam kerjanya 6 jam pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, ASN Pemkot Palembang masuk pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 sampai 12.30 WIB. Adapun pada hari Jumat masuk pukul 08.00 sampai 14.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 – 12.30 WIB.
Ia juga mengingatkan pegawai untuk tidak bolos kerja dan mencuri kesempatan untuk telat masuk kerja. “Meski Ramadhan, harus tetap produktif. Bagi yang melanggar dan bolos kerja ada sanksinya,” tegas Harnojoyo. (tri)