Rancangan Perubahan APBD Sumsel 2022 Disepakati Sebesar Rp10,76 Triliun

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati pada Rapat Paripuma LIV (54) di Palembang, Rabu (31/08/2022) (Susila/WongKito.co)

PALEMBANG, WongKito.co, - Hasil Pembahasan tehadap KUA dan perubahan PPAS APBD Sumatera Selatan tahun anggaran 2022 antara badan anggaran DPRD Sumsel bersama TAPD dan Inspektorat provinsi maka rancangan perubahan APBD Sumsel tahun 2022 disepakati sebesar RP10,76 triliun.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan hal tersebut pada Rapat Paripuma LIV (54) dengan agenda, Penandatangan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 di Palembang, Rabu (31/8).

Menurut dia, anggaran tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp638,28 miliar lebih atau naik sebesar 6,30 persen bila dibandingkan pada APBD induk tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp10,12 Triliun.

Baca Juga :

Ia mengatakan, pendapatan daerah pada APBD induk tahun 2022 sebesar Rp9,9 triliun lebih, sedangkan pada APBD perubahan tahun 2022 menjadi Rp10,61 Triliun artinya bertambah sebesar Rp712,53 miliar atau naik 7, 20%.

Sementara untuk belanja daerah pada APBD induk tahun anggaran 2022 sebesar Rp9,76 triliun, sedangkan pada APBD perubahan tahun anggaran 2022 berubah menjadi Rp 10,4 triliun lebih artinya bertambah sebesar Rp 640,58 miliar atau naik 6,56 persen, ujarnya.

Sementara Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah ditujukan untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 yaitu Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Komposisi anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 masih didominasi oleh belanja wajib Pelayanan Dasar Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur, tuturnya.

"Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif yang dapat memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan, katanya. (Usi)
 

Bagikan

Related Stories