Ragam
Ratu Elizabeth II Tinggalkan Harta Rp7,6 Triliun, 7 Dekade Berkuasa
LONDON, - Penguasa Inggris Raya, Ratu Elizabeth II menghembuskan napas terakhirnya di Istana Balmore setelah megalami penurunan kesehatan beberapa waktu terakhir.
Menyusul sang suami, Prince Phillip yang terlebih dulu berpulang pada Mei tahun lalu, Ratu Elizabeth II meninggalkan empat orang anak dan selusin cucu sekaligus cicit.
Tak hanya tahta, sang Ratu juga mewariskan sejumlah harta pada keturunannya. Berdasarkan data terakhir, kekayaan Ratu Elizabeth II tercatat sebesar US$530 juta atau kisaran Rp7,6 triliun (asumsi kurs Rp14.800 per dolar AS).
Baca Juga :
- Pemkot Palembang Luncurkan "Office Farming, Tanam Cabe Inflasi Terjago"
- Jababeka Resmikan FabLab Correctio Jadi Ekosistem Start Up, Gandeng Kemenperin
- Yuk Merapat! BUMN Berdikari Buka Lowongan Kerja Bagian Staff
Kekayaan tersebut terdiri dari aset dan properti. Pengelolaannya hingga saat ini dipercayakan pada perusahaan pengurus aset kerajaan, Crown Estate.
Selain kekayaan pribadi, Elizabeth II turut meninggalkan aset kerajaan secara turun-temurun. Termasuk beberapa koleksi karya seni berharga miliaran dolar.
Jika semua peninggalan kerajaan turun temurun seperti seluruh Istana yang berada di Inggris masuk dalm portofolio Ratu Elizabeth, maka nilainya ditaksir bisa melebihi US$25 miliar atau seara Rp360 triliun. Sebagai catatan, kekayaan ini belum termasuk koleksi karya seni dan perhiasan milik kerajaan.
Sumber Pendapatan Sang Ratu
Sebagai orang yang memiliki posisi paling Tinggi di Inggris Raya, sejumlah orang berpikir apakah kekayaan Ratu Eizabeth II memang hanya berasal dari warisan, atau didapat dari tempat lain.
Mengutip Insider Jumat, 9 September 2022, wanita nomor satu di Inggris ini diketahui meraup pendapatan dari beberapa sumber. Antara lain, Sovereign Grant.
Seperti diketahui, setiap tahunnya, Ratu Elizabeth II mendapatkan sejumlah kekayaan dari pembayar pajak yang disebut Sovereign Grant. Sejumlah kekayaan itu berasal dari perbendaharaan dan didanai oleh pembayar pajak.
Sovereign Grant merupakan kesepakatan yang sudah lama disetujui oleh Pemerintah dan Kerajaan Inggris, yaitu Ratu berhak mendapatkan sejumlah kekayaan sebagai imbalan atas penyerahan semua keuntungan dari Crown Estate, sebuah perusahaan properti keluarga Kerajaan.
Setiap tahun, Ratu Elizabeth II mendapatkan sejumlah uang yang setara dengan 25% keuntungan dari Crown Estate.
Pada 2019 lalu, Sovereign Grant dilaporkan membayar uang sebesar US$107,1 juta atau Rp1,59 triliun kepada Ratu. Sebagai informasi, Sovereign Grant digunakan untuk membayar perjalanan keluarga, pemeliharaan istana & utilitas, dan gaji pegawai kerajaan.
Selain Sovereign Grant, Ratu Elizabeth memiliki pemasukan yang didapat dari Privy Purse yang bisa dibilang merupakan penghasilan pribadi Ratu.
Uang itu berasal dari Duchy of Lancaster, sebuah tanah dan aset lainnya yang telah ada di keluarga kerajaan selama ratusan tahun.
Aset ini memiliki nilai sebesar US$715 juta atau Rp10,64 triliun. Sebidang tanah seluar 18.433 hektar ini terdiri dari properti perumahan, komersial, dan pertanian.
Pada tahun 2019, Privy Purse menghasilkan US$27 juta atau Rp402 miliar. Menurut laman Keluarga Kerajaan Inggris, jumlah ini membantu pembiayaan dari Sovereign Grant.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rizky C. Septania pada 09 Sep 2022