Refleksi 64 Tahun UU Pokok Agraria, Petani belum Genggam Keadilan

Diskusi Hari Tani Nasional yang digelar BEM Unsri di Taman Unsri Bukit, Senin sore (Foto WongKito/Yulia Savitri)

PALEMBANG, WongKito.co - Setiap 24 September, diperingati sebagai Hari Tani Nasional karena menjadi tonggak sejarah agraria di Indonesia, sebab pada tanggal ini Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) resmi diundangkan pada tahun 1960.

Menyambut peringatan Hari Tani Nasional 2024, sejumlah mahasiswa di Sumatera Selatan menggelar diskusi di Taman Universitas Sriwijaya (Unsri) Bukit Palembang, Senin (23/09/2024) sore.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua BEM Unsri, M Fariz Akendra mengatakan, sudah 64 tahun UUPA diperingati artinya sudah 64 kali Hari Tani Nasional dirayakan. Namun, ia mempertanyakan apakah keadilan dan kesejahteraan petani sudah dalam genggaman? Ataukah keadilan hanya untuk kaum borjuis yang mempunyai kekuasaan agraris.

Baca Juga:

Fariz juga mengingatkan, tahun 2024 selain menjadi tahun ke-64 UUPA, juga penanda sudah 10 tahun Pemerintahan Jokowi berjanji untuk keadilan dan kesejahteraan petani melalui reforma agraria.

“Kita perlu beri apresiasi ke Pemerintahan Jokowi karena berhasil menorehkan Indonesia menjadi negara nomor 1 dunia yang mencatatkan konflik agraria terbanyak, diikuti India, Nepal, Bangladesh, Filipina, dan Kamboja,” cetus Fariz di hadapan mahasiswa peserta diskusi.

Laporan Tahunan Konsorsium Pembaruan Agraria 2023 mencatatkan, ada 241 letusan konflik agraria di Indonesia. Lahan seluas 638.188 hektar menjadi tanah konflik yang meliputi juga tanah adat di dalamnya. Konflik agraria ini berdampak bagi 135.608 KK, dimana 608 orang diantaranya korban jiwa.

Karena itu, dalam momen Hari Tani Nasional 2024, dia mengajak mahasiswa lainnya untuk turut memikirkan permasalahan agraria. Jangan sampai mahasiswa berlarut di zona nyaman dan hanya peduli pada bidang akademik. Padahal mahasiswa adalah bagian dari akal dan pikiran rakyat.

“Saya pribadi mengajak teman-teman turut berpikir, memang tidak bisa diselesaikan mahasiswa sendiri, tapi sebagai agent of change kita bisa mempengaruhi pemerintah agar konflik agraria dapat diakhiri,” ujarnya.

Aksi  Hari Tani Nasional 2024 di Jakarta. Foto Ist

Sementara di Jakarta, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Sartika mengatakan, komite aksi Hari Tani Nasional 2024 bersama Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah menuntut agar reforma agraria sejati sesegera mungkin dijalankan sebagaimana diamanatkan konstitusi dan UUPA.

“Kami juga hendak menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa sepanjang satu dekade ini telah terjadi kejahatan sistematis terhadap Konstitusi Agraria. Kejahatan ini telah membuat bangsa kita semakin tenggelam dalam darurat agraria dan darurat demokrasi,” tegasnya dalam pernyataan sikap Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah yang diterima redaksi, Selasa (24/09/2024).

Baca Juga:

Melalui peringatan Hari Tani Nasional ini, lanjutnya, mereka menuntut Presiden Joko Widodo agar mempertanggungjawabkan penyelewengan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia beserta seluruh kejahatan agraria yang terjadi.  

Sebanyak 10 tuntutan disampaikan, salah satunya redistribusi tanah kepada petani gurem, buruh tani, dan perempuan petani, serta menyelesaikan seluruh konflik agraria struktural sebagai proses pemulihan hak-hak korban perampasan tanah dan penggusuran. Selanjutnya, negara dituntut dapat menjamin ketersediaan modal, pendidikan, teknologi tepat guna, benih, pupuk, infrastruktur pertanian dan pasar yang berkeadilan. (yulia savitri)


Related Stories