Rektorat Unsri tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual di Komisi V DPRD Sumsel

Taman Gedung DPRD Sumsel (Dok susila/WongKito.co)

PALEMBANG, WongKito.co – Pihak rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) tidak menghadiri rapat dengan Komisi V DPRD Sumatera Selatan untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi negeri tersebut.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Banggar DPRD Sumsel. Rapat itu dihadiri Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati kemudian Ketua Komisi V DPRD Sumsel H Susanto Ajis, Wakil Ketua Mgs Syaiful Fadli, Senin  (6/12/2021).

Sementara pihak Rektorat Unsri tidak datang pada rapat itu. Sejumlah mahasiswa dari BEM yang hadir dan Dinas PPPA Sumsel.

Baca Juga : Medco Energy dan PT Oryx Services Buka Lowongan Kerja untuk Warga Muba

Rapat sendiri dalam rangka dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Provinsi Sumsel tentang dugaan kasus pelecehan seksual di Unsri.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati mengatakan, mereka sebelumnya melayangkan surat ke pihak rektorat Unsri untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual di kampus yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi di perguruan tinggi itu.

"Kami sebetulnya mengharapkan pihak rektorat (Unsri) hadir untuk memberikan klarifikasi," katanya.

Ia menjelaskan, ketidakhadiran pihak Unsri beralaskan tengah membahas rapat internal terkait masalah yang sama.

Editor: Nila Ertina
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories