Relawan Minta Pemkot Palembang Transparan Gunakan Anggaran COVID-19 Rp480 M

Relawan Tanggap Darurat (Regta) COVID-19

PALEMBANG, WongKito.co - Relawan Tanggap Darurat (Regta) COVID-19 meminta Pemkot Palembang agar transparan dalam menggunakan anggaran penangganan pandemi Virus Corona yang dialokasikan sebesar Rp480 miliar dari APBD daerah setempat.

"Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama dari 21 Mei hingga 2 Juni 2020, kami menemukan tidak ada sama sekali bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi wabah COVID-19," kata Ketua Regta COVID-19, Asri Lambo, di Palembang, Rabu (3/6).

Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan PSBB tahap pertama pihaknya bekerja sama dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palembang untuk membagikan 150 paket sembako.

Namun, setelah dilaksanakan PSBB tidak adalagi pembagian sembako padahal saat ini semakin banyak warga kota pempek yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok akibat tak ada akses mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, ujarnya.

Kondisi tersebut, apakah pemerintah lalai atau mungkin ada pertimbangan lain, tentunya menjadi pertanyaan bagi semua pihak termasuk relawan yang sampai kini aktif berkeliling memastikan kondisi terkini warga di daerah itu.

Padahal sebelumnya pemkot dengan aktif menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat bahkan dari pihak ke-3 pun juga banyak, tambah Asri.

Jubir Regta COVID-19 Edi Susilo menambahkan pihaknya memahami bahwa alokasi anggaran diambil melalui refusing dan realokasi anggaran.

"Tetapi hendaknya, pemerintah tetap menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat karena dalam penganggaran yang besar tersebut pasti dibagi kedalam beberapa pagu anggaran untuk pencegahan atau bantuan sosial," kata dia.

Apalagi, dia mengatakan terjadi penambahan warga miskin baru sekitar 33 ribu jiwa
.


Karena itu, pendistribusian bantuan sosial, seperti sembako dan dalam bentuk bantuan lain mendesak untuk terus dilakukan secara rutin.

Transparansi penggunaan anggaran kepada masyarakat juga bagian penting dari kewajiban pemerintah yang menjadi hak masyarakat, tambah Edi.(rel)

Bagikan

Related Stories