Remisi Hari Kemerdekaan untuk Narapidana Diberikan Secara Virtual, 195 Orang Bebas

Remisi Narapidana Sumsel virtual (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan remisi Hari Kemerdekaan untuk narapidana dan tahanan anak dengan total sebanyak 8.711 orang.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel, Indro Purwoko mengatakan pemberian remisi bagi narapidana dan anak tahun ini berjumlah 8.711 untuk seluruh Sumsel. Dan diantaranya sebanyak 195 orang bebas hari ini", katanya, Selasa (17/8/2021).

Penyerahan remisi Hari Kemerdekaan narapidana dan tahanan anak tersebut juga disaksikan sejumlah petinggi Pemprov Sumsel baik yang eksekutif maupun legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengucapkan selamat kepada semua warga binaan yang telah mendapatkan remisi terkhusus kepada mereka yang dibebaskan hari ini.

MY juga meminta agar warga binaan dapat menjadi personal yang lebih baik lagi dan dapat menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar setelah mengakhiri masa hukuman yang dijalani.

Ia juga menambahkan saat ini pihaknya terus melaksanakan program vaksinasi yang telah didistribusikan,  ke 17 kabupaten/kota. Termasuk untuk warga binaan, hal tersebut dilakukan agar lapas tidak menjadi kluster baru penyebaran Virus COVID-19, tambahnya.

Secara khusus, pelaksanaan pemberian remisi virtual yang dipusatkan di Lapas Banyuasin, Bupati Banyuasin, H. Askolani menyerahkan secara simbolis santunan kepada perwakilan warga binaan yang menerima remisi.(*)
 

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories