KabarKito
Ribuan UMKM Palembang Kembali Daftar BPUM
Ilustrasi pelaku UMKM (Dok WongKito.co)
PALEMBANG, WongKito.co - Sebanyak 6.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palembang kembali mendaftar pada Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Pendaftaran BPUM kali ini merupakan tahap ketiga sebelumnya sebanyak 58.321 UMKM telah mendapat bantuan," kata Kepala Koperasi dan UKM Kota Palembang, Ana Heryana, Jumat (3/9/2021).
Ia menjelaskan UMKM yang mengajukan BPUM harus melengkapi syarat yaitu foto kopi Kartu Keluarga, KTP, dan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan.
"Berkasnya dikirim ke kantor lurah atau camat,” ujar Ana.
Ia menyebutkan, tahun ini penerima BPUM akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
"Kalau tahun lalu Rp 2,4 juta," kata dia.(*)

