Ragam
Riset AMSI Ungkap Double Subsidy Bebani Industri Media RI
JAKARTA, WongKito.co – Industri media Indonesia menghadapi tekanan baru akibat perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Selain menggerus trafik kunjungan ke situs berita, penggunaan AI juga memunculkan fenomena "double subsidy" yang membuat perusahaan media menanggung biaya pemanfaatan konten dan aktivitas teknologi AI.
Temuan tersebut terungkap dalam peluncuran dua riset yang dilakukan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama Monash University Indonesia dan PR2Media di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Riset pertama mengkaji dampak AI generatif terhadap model bisnis media, sedangkan riset kedua mengukur kesiapan perusahaan media dalam mengadopsi teknologi AI.
Peneliti Monash University Indonesia, Ika Idris, mengatakan penelitian mengenai dampak AI terhadap industri media menggunakan data kunjungan pengguna, "click-through rate" (CTR), impresi, data Similarweb, serta wawancara dengan pengelola perusahaan media.
Baca Juga:
- BRI Perangi Scam dan Judi Online, Perkuat Keamanan Keuangan Digital
- Studi Yayasan Tifa: PLTP Rantau Dedap Picu Kerentanan Warga
- AJI Kecam Intimidasi Jurnalis di Obi dan Ucapan Hotman Paris
Hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan trafik secara konsisten pada perusahaan media yang diteliti. Rata-rata penurunan trafik mencapai sekitar 54 persen, dengan perusahaan media berskala menengah menjadi kelompok yang paling terdampak.
Penurunan CTR juga terjadi setelah Google memperkenalkan fitur AI Overview dan melakukan sejumlah pembaruan algoritma pencarian.
"Dari 13 media besar yang kami teliti, enam menunjukkan penurunan yang signifikan secara statistik," ujar Ika.
Menurut Ika, salah satu temuan penting dalam penelitian tersebut adalah fenomena "double subsidy". Dalam praktiknya, perusahaan media disebut memberikan dua bentuk subsidi kepada perusahaan pengembang "large language model" (LLM).
Subsidi pertama terjadi ketika konten jurnalistik dikumpulkan melalui proses "scraping" untuk melatih model AI tanpa kompensasi kepada perusahaan media sebagai pemilik konten.
Sementara subsidi kedua muncul akibat aktivitas "crawler" AI yang meningkatkan beban lalu lintas server media. Lonjakan akses bot AI membuat perusahaan media harus menambah kapasitas server dan menanggung biaya tambahan, meskipun aktivitas tersebut tidak secara langsung menghasilkan pendapatan.
Berdasarkan wawancara dengan pengelola media, biaya tambahan server akibat aktivitas bot AI dapat mencapai puluhan juta hingga sekitar Rp100 juta per bulan, terutama bagi perusahaan yang harus meningkatkan kapasitas layanan.
"Jurnalisme menopang demokrasi, menopang ekosistem informasi, sekarang juga menopang perusahaan AI. Tetapi media justru menanggung biaya tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan," kata Ika.
Respons perusahaan media terhadap aktivitas AI saat ini masih beragam. Sebagian perusahaan memblokir "crawler" AI tertentu, sebagian memblokir seluruh akses, sedangkan lainnya tidak melakukan pembatasan karena khawatir kehilangan visibilitas dalam hasil pencarian berbasis AI.
Di sisi lain, sejumlah media kecil belum menyadari bahwa kontennya sedang dikumpulkan oleh bot AI karena keterbatasan sumber daya manusia dan kemampuan teknis.
Ika menilai kondisi tersebut menunjukkan mekanisme pasar belum cukup untuk menyelesaikan persoalan pemanfaatan konten jurnalistik oleh platform AI. Karena itu, diperlukan intervensi kebijakan, peningkatan kapasitas perusahaan media, serta perlindungan khusus bagi media lokal.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, mengatakan hasil riset tersebut diharapkan menjadi dasar bagi industri media dan pemangku kepentingan untuk membangun langkah bersama menghadapi perubahan akibat AI.
"Kami ingin informasi ini menjadi pengetahuan kita bersama sehingga percakapan-percakapan ke depan berdasarkan realita yang sama dan memudahkan kita merumuskan langkah-langkah bersama," kata Wahyu.
Selain riset dampak AI terhadap bisnis media, PR2Media memaparkan penelitian mengenai tingkat kesiapan perusahaan media dalam mengadopsi AI melalui kerangka "AI Readiness Index" (AIRI) yang dikembangkan AI Singapore dan disesuaikan dengan konteks industri media Indonesia.
Peneliti PR2Media, Engelbertus Wendratama, mengatakan survei dilakukan terhadap 262 perusahaan media dari total 528 anggota AMSI.
Penilaian mencakup lima aspek, yaitu kesiapan organisasi, etika, model bisnis, data, dan infrastruktur teknologi.
Hasil penelitian menunjukkan perusahaan media berskala besar memiliki tingkat kesiapan AI lebih tinggi dibandingkan perusahaan media kategori lainnya. Namun, perusahaan media besar masih menghadapi tantangan dalam menyusun pedoman operasional penggunaan AI, mitigasi risiko, serta strategi investasi teknologi.
"Sebagian besar media masih menggunakan AI sebagai alat bantu siap pakai. Belum banyak yang memiliki peta jalan untuk mengembangkan sistem AI sendiri maupun strategi bisnis jangka panjang," ujar Wendratama.
PR2Media merekomendasikan penguatan kapasitas internal perusahaan media melalui pelatihan, pendampingan, penyusunan modul, serta dukungan perangkat lunak dan perangkat keras.
AMSI juga dinilai perlu memperkuat posisi tawar industri media melalui strategi negosiasi kolektif dengan platform AI. Negosiasi tersebut dapat mencakup skema lisensi, perlindungan konten, kompensasi atas penggunaan data, hingga model "revenue sharing" apabila konten media digunakan untuk melatih sistem AI.
Wendratama juga menilai revisi Undang-Undang Hak Cipta yang mengakui hak ekonomi atas karya jurnalistik dapat memperkuat posisi perusahaan media dalam bernegosiasi dengan platform AI.
Baca Juga:
- Cek inilah Penguasa Bisnis Air Minum dalam Kemasan
- Perkuat Konektivitas Gas Sumatera, PGN Pamer Kesiapan Infrastruktur ke Investor
- Transformasi di Bawah Danantara Dorong Pupuk Indonesia Cetak Laba Rp8,51 Triliun
Sementara itu, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi mengatakan perubahan akibat dominasi platform digital dan AI membutuhkan kebijakan yang lebih luas. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta, tetapi juga memerlukan instrumen perpajakan dan pengaturan persaingan usaha.
"Kami percaya ekosistem pers yang sehat akan menghasilkan informasi yang sehat bagi publik. Informasi yang sehat akan memperkuat demokrasi," kata Dahlan.
Temuan riset tersebut menunjukkan bahwa tantangan AI terhadap industri media tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknologi. Persoalan yang dihadapi juga menyangkut keberlanjutan bisnis media, perlindungan hak ekonomi atas karya jurnalistik, biaya infrastruktur, serta posisi tawar perusahaan media terhadap platform teknologi global.(*)

