RSUD BARI Tetap Terima Pasien COVID-19 Seperti Biasa

RSUD BAR| Palembang

PALEMBANG, WongKito.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Palembang akan mengoptimalkan fungsi sejumlah Rumah Sakit (RS) di daerah tersebut yang ditunjuk sebagai rumah sakit penanganan COVID-19.

Direktur Utama RSUD BARI Palembang, Makiani mengatakan meskipun Rumah Sehat di Jakabaring akan ditutup, pihaknya tetap menerima pasien COVID-19 seperti biasa.

"RSUD BARI tetap siap untuk pelayanan rawat inap pasien COVID, dan tidak ada perubahan seperti selama ini," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (10/8).

Dikatakannya, selama ini RSUD BARI merawat pasien yang terpapar COVID-19 dengan gejala. Sedangkan yang di Rumah Sehat adalah pasien COVID-19 yang tanpa gejala.

"Jadi tidak terlalu berpengaruh bagi pelayanan di RSUD BARI dengan ditutupnya rumah sehat pada 31 Agustus nanti," ujar dia.

Sementara itu, sebanyak 16 rumah sakit yang ditunjuk dan siap menangani pasien COVID-19.

Berhentinya operasional rumah sehat Jakabaring berdasarkan surat edaran dari Gubernur Sumsel dengan nomor 044/SE/Dinkes/2020, yang mulai dilaksanakan 31 Agustus. Serta tidak lagi menerima pasien mulai tanggal 10 Agustus 2020.

(Cha)

Bagikan

Related Stories