Ragam
Rugikan Negara Hingga Triliunan, Ini 7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
JAKARTA - Kasus korupsi di Indonesia sudah menjadi makanan sehari-hari. Apapun yang terkait dengan pengeluaran negara, pastinya tidak jauh dari praktik ini.
Korupsi yang terjadi di Indonesia merugikan negara hingga triliunan rupiah. Pasalnya, uang yang harusnya digunakan untuk hajat hidup orang banyak malah masuk ke kantong pribadi untuk memperkaya diri.
Mengutip berbagai sumber mengenai praktik ilegal ini, berikut kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan neara hingga triliunan rupiah.
Baca Juga :
- Intip Yuk, Cara Berhemat Uang untuk Beli Bensin Ketika BBM Naik
- Ini Daftarnya, Menteri BUMN Rombak Susunan Dewan Komisaris Jasa Raharja
- Mau Tau, Simak ini 10 Larangan Aneh yang Ada di Mancanegara
1. Korupsi BLBI
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah dana talangan yang diberikan pemerintah saat krisis keuangan melanda Indonesia tahun 1997.
Sayangnya, niat baik pemerintah kala itu malah mengundang sejumlah orang untuk menggelapkan dana yang ada dalam jumlah masif itu.
Lantaran fantastisnya uang yang dikorupsi, kasus korupsi BLBI menjadi kasus yang terkenal di Indonesia. Dari total dana talangan untuk BLBI, yang dikeluarkan adalah Rp144,5 triliun, dan sebesar 95% dana tersebut ternyata telah dikorupsi.
Adapun yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi BLBI yakni Sjamsul Nursalim. Namun, pasa akhirnya, KPK memberhentikan kasus korupsi BLBI.
2. Korupsi Bank Century
Kasus korupsi Bank Century merupakan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Kala itu, penetapan Bank Century sebagai bank gagal tentu saja berdampak sistemik.
Dalam kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp 7,4 triliun. Bank Century menjerat mantan Deputi Gubernur BI Bidang IV Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya. Atas kasus tersebut. Budi divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
3. Korupsi Surya Darmadi
Surya Darmadi merupakan bos perusahaan sawit, yakni PT Darmex Agro Group, induk dari PT Duta Palma.
Darmex Agro yang didirikan pada 1987 diketahui sebagai salah satu kelompok budidaya, produksi, dan pengekspor kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Adapun dugaan kasus korupsi yang terjadi pada Surya Darmaji adalah terkait dengan penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Provinsi Riau, yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Surya Darmadi akhirnya menyerahkan diri ke Kejagung pada Senin, 15 Agustus 2022 setelah menghilang kurang lebih selama 8 tahun.
4. Kasus Korupsi Jiwasraya
PT Asuransi Jiwasraya ini diketahui berdiri sejak 31 Desember 1859. Jiwasraya merupakan salah satu perusahaan asuransi pertama di Indonesia.
Kasus Jiwasraya menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia. Mengacu pada data audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kala itu, nilai korupsinya mencapai Rp16,8 triliun.
Ada setidaknya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Mereka adalah Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Joko Hartono Tirto, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan.
5. Korupsi Pelindo II
Kasus korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) termasuk kasus korupsi terbesar. Kasus Pelindo II ini berhubungan dengan pengadaan Quay Container Crane (Kran Peti Emas).
Quay Container Crane sendiri adalah keran yang digunakan untuk membongkar peti emas. Kasus ini menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kemudian, pada 7 Januari 2020, dikabarkan bahwa BPK menafsir kerugian atas kasus Pelindo II sebesar Rp6 triliun rupiah.
6. Korupsi Kotawaringin Timur
Supian Hadi selaku Bupati Kotawaringin Timur diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahaan. Kasus ini masih diproses di KPK.
Berdasarkan perhitungan, kerugian negara mencapai Rp5,8 triliun. Kerugian negara dihitung dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan.
7. Korupsi Asabri
Kasus Korupsi Asabri juga tak kalah menggemparkan. PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri) merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus prajurit TNI, Polri, dan para pegawai ASN. Asuransi Asabri sudah berdiri sejak 17 April 1963.
Dengan total kerugian mencapai Rp22,7 triliun, terdapat 9 orang ditetapkan sebagai terdakwa. Tujuh di antaranya sudah mendapatkan vonis.
Direktur PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosapoetro dan Heru Hidayat, Presiden Direktur PT Trada Alam Minera Tbk ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus korupsi ini.
Bahkan, Heru Hidayat sempat dituntut hukuman mati. Karena terlibat dua kasus sekaligus, termasuk Jiwasraya
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rizky C. Septania pada 19 Sep 2022