Rupiah Berpotensi Kembali Melemah, Imbas Larangan Ekspor Batu Bara

Karyawan menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada Rabu (18/3) hingga pukul 10.09 WIB, nilai tukar rupiah melemah 140 poin atau 0,93 persen ke posisi Rp15.223 per dolar AS. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

JAKARTA, WongKito.co,  - Nilai tukar rupiah pada Kamis, 6 Januari 2022 diperkirakan masih melemah di kisaran Rp14.350 - Rp14.400 per dolar Amerika Serikat (AS).

Analis Pasar Uang  Ariston Tjendra mengungkapkan pelemahan ini masih disebabkan antisipasi pasar terhadap kenaikan suku bunga AS yang lebih cepat dan lebih tinggi dari ekspektasi sebelumnya.

"Dalam notulen rapat yang dirilis dini hari tadi, Bank Sentral AS mengindikasikan akan menaikan suku bunga sebesar 75 basis poin di 2022 dan pasar berekspektasi The Fed akan memulainya pada Maret," ujar Ariston pada TrenAsia.com, Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga :

Di sisi lain, kekhawatiran pasar terhadap COVID-19 di dunia masih menjadi indikasi yang dapat menekan aset berisiko.

Dalam negeri, Ariston mengungkapkan kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor batu bara pada Januari 2022, dapat berpengaruh terhadap tekanan rupiah.

"Kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara pada Januari, bisa berpengaruh negatif ke surplus neraca perdagangan Indonesia. Ekspektasi surplus neraca perdagangan yang berkurang atau bahkan defisit," imbuhnya.

Sebelumnya, melalui surat edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor B-605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan 31 Desember 2021, pemerintah menegaskan adanya larangan ekspor Batu  bara pada 1 Januari - 31 Januari 2022.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Merina pada 06 Jan 2022 

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories