CekFakta
Salah: Link Cek Status Penerima BSU 2026 Via Kemnaker
BEREDAR postingan di media sosial klaim link untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi tersebut diunggah di salah satu akun Facebook pada 4 Januari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Cara cek penerima BSU di Tahun 2026 via Kemanker dan BPJS ketenagakerjaan BSU CAIR Cek sekarang juga"
Unggahan menyertakan poster yang berisi tulisan sebagai berikut:
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, Tahap 4
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) hadir kembai untuk membantu pekerja aktif!
- Disalurkan langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
- Nominal bantuan: Rp 600.000/orang
- Syarat Penerima:
Terdafter aktif di BPJS Ketenagakerajaan
WNI & sedang bekerja
Gaji di bawah Rp 350.000 orang"
Unggahan disertai menu registrasi, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://daftarsekarang.cekregister.org/?fbclid=IwY2xjawPIcSFleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFMQWx2cEQ3dTFGTklPN3I1c3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHlavUE3Fsv37WbtIKi-tIUSCeWkZygHjBShttXnEiU2iDi3jKHH8MDXhw9hb_aem_ktayAgu3fPXKS5b-TfVk5A"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link untuk mengecek status penerima BSU 2026 via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk cek status penerima BSU 2026 via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Benarkah BSU 2026 Cair? Cek Status Penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker" yang tayang pada 5 Januari 2026.
Dalam artikel ini dijelaskan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada akhir Oktober 2025 sempat menyatakan bahwa program BSU tidak akan dilanjutkan dan tidak ada pencairan BSU tahap kedua atau dengan kata lain BSU hanya disalurkan sekali pada Juni dan Juli 2025 saja.
Apabila program BSU 2026 nantinya resmi dibuka, pekerja dapat memverifikasi status kepesertaan mereka melalui beberapa kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Salah satunya adalah situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bsu.kemnaker.go.id atau siapkerja.kemnaker.go.id.
Alternatif lain adalah melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang tersedia di Play Store atau App Store.
Aplikasi Pospay juga merupakan opsi alternatif untuk mengecek status penerima BSU, terutama bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi hoaks dan hanya merujuk pada kanal resmi pemerintah.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk mengecek status penerima BSU 2026 via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, tidak benar.
Disclaimer
Konten ini direpublikasi dari laman cekfakta.com, WongKito.co merupakan anggota Koalisi Cek Fakta.

