KabarKito
Sebanyak 418 Paslon Ramaikan Pilkada 2020
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran 418 bakal Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2020. Tahapan penting itu dilakukan selama tiga hari, yakni sejak 4 hingga 6 September 2020.
Rinciannya, dari 418 berkas bakal pasangan calon yang diterima KPU, ada 13 berkas calon yang mendaftar untuk Pilgub yang tersebar di 6 provinsi. Lalu ada sebanyak berkas 348 bakal paslon yang mendaftar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang tersebar di 175 kabupaten. Sedangkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota ada sebanyak 57 bakal paslon yang tersebar di 29 Kabupaten.
Junimart Girsang, anggota Komisi II DPR RI mengapresiasi suksesnya pendaftaran pasangan bakal yang dilakukan oleh KPU. Sebab hal tersebut merupakan tahapan penting bagi berjalannya demokrasi kedepannya.
“Dengan demikian masyarakat mulai hari ini bisa memperoleh gambaran sementara dari calon-calon pemimpin mereka di masa depan. Dan sesuai aturan KPU masih membuka waktu 3 hari setelah penutupan tanggal 6 September kepada Paslon/Cakada di setiap daerah apabila di daerah tersebut peserta Pilkadanya masih tunggal alias melawan ‘kotak kosong’,” kata Junimart, Selasa, 8 September 2020.
Meski demikian, menurut Junimart, proses pilkada yang berlangsung dalam situasi pandemi COVID-19 ini merupakan tantangan besar. Bukan saja bagi para pelaksana pemilu seperti KPU, Bawaslu, lembaga-lembaga pemantau pemilu lainnya, aparat keamanan, tapi juga bagi peserta pemilu dan masyarakat pemilih.
“Dengan adanya tren penyebaran virus Corona yang meluas, dimana beberapa wilayah kembali menerapkan status PSBB secara ketat, interaksi antara pelaksana pilkada, bakal calon kepala daerah dan masyarakat pemilih tentu menjadi terbatas. Karena aspek kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas,” katanya.
Namun, lanjut Junimart, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, diharapkan setiap calon pemimpin dapat menjelaskan ide-ide dan gagasannya kepada masyarakat pemilihnya dengan lebih baik. Adanya teknologi seharusnya bisa memastikan bahwa hambatan dalam proses interaksi calon pemimpin dan para pemilihnya dapat dicarikan solusinya.
Dengan memaparkan gagasan dengan baik, maka pemilih dapat menentukan pilihannya dengan tepat, dan siapa yang akan memberikan perubahan yang lebih baik maupun menggerakan perekonomian di daerah masing-masing. “Memilih pemimpin bagi setiap daerah merupakan salah satu kunci untuk menjamin terciptanya laju pembangunan dan kemajuan yang positif di daerah itu,” ujarnya.
Pemimpin yang baik, kata Junimart, harus menjadi contoh dan cermin dari kepentingan paling utama dari masyarakatnya. Yang antara lain dari sisi transparansi, akuntabilitas, demokrasi, toleransi dan konsisten menjaga Pancasila, merawat Kebhinekaan dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.