Sebanyak 50 wilayah kerja (WK) Migas Kontraknya di Putus dan di Kembalikan ke Negara

Sebanyak 50 wilayah kerja (WK) Migas Kontraknya di Putus (Ist)

Jakarta, Wongkito.co - Sebanyak 50 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) kontraknya diputus dan dikembalikan ke negara. Hal itu dikatakan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji.

Tutuka mengatakan, 50 WK tersebut tersebar dari Sumatera hingga Papua sepanjang 2020-2023 dengan kontrak kerja 2008-2015. Dari hal tersebut pemerintah tengah mengkaji ulang mana yang masih memiliki potensi untuk menarik investor dan dapat menambah produksi migas Indonesia.

"Dan kita honest, kita berikan yang masih sekiranya bisa dikembagnkan akan kita lelang kembali atau akan dilakukan joint study," kata Tutuka dikutip Rabu, 18 Oktober 2023.

Baca juga

Tutuka hanya meminta masyarakat menunggu progres dari beberapa WK yang telah diterminasi ini agar bisa menghasilkan kembali untuk ketahanan migas nasional kedepannya.

Tutuka menyebut ada beberpa WK seperti Andaman III, lalu di wilayah Timur Indonesia seperti Blok West Puku, Blok West Timor dan West Papua 4. Selain itu, Tutuka menjelaskan beberapa perusahaan lainnya yang mengelola WK yang akan diterminasi tersebut seperti Renco Elang Energy dan Repsol.

Tahun 2023 disebutkan ada dari Salt Block A itu ya, Renco Elang Energy. Kemudian ada Arguni dari Eni Arguni 1 Grid  dan ada West Papua 4 juga dari Repsol.

Tutuka klaim, beberapa WK yang akan diterminasi sudah dilakukan pengkajian ulang untuk bisa dilelang ulang oleh negara kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Tutuka merinci, dari 50 WK terebut 11 WK di antaranya merupakan WK migas non konvensional seperti shale oil maupun Coal Bed Methane (CBM). Selain itu terdapat juga WK non konventional dari PT Asam-Asam Metangas.

Kementerian ESDM berencana akan melakukan lelang terhadap 10 WK tahun ini dan berencana melelang 3 WK di akhir tahun 2023 sementara sisanya akan diumumkan tahun 2024.

Pemerintah diakui Tutuka terbuka dengan semua investor yang mau mengelola WK yang telah diterminasi ini. Bahkan tak menutup kesempatan bagi PT Pertamina (persero) sebagai BUMN untuk ikut andil mengelolanya. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 18 Oct 2023 

Editor: admin
Bagikan

Related Stories