Segera Usulkan Ke Pusat, DPRD Sumsel Tetapkan  H Herman Deru dan Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE.MM saat menandatangani berita acara peresmian penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih masa bakti 2025-2030 di Palembang, Senin (13/2/2025). (Susila/WongKito.co)

PALEMBANG, WongKito.co – DPRD Provinsi Sumsel melalui rapat paripurna ke-8 mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024.

Rapat paripurna ke-8 pengumuman Penetapan pasangan calon gubernur Sumsel H Herman Deru dan wakil gubernur H Cik Ujang terpilih masa bakti 2025-2030 dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE.MM di Palembang, Senin (13/2/2025).

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE.MM, mengatakan, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih masa bakti 2025-2030 ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 mengenai penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024. 

Baca juga:

Dalam surat tersebut, lanjutnya, disebutkan bahwa DPRD Provinsi wajib mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

"DPRD Sumsel akan segera menyampaikan surat usul peresmian pengesahan pengangkatan kepada presiden melalui menteri dalam negeri," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Sumsel juga mengucapkan selamat kepada H. Herman Deru dan H. Cik Ujang atas terpilihnya mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih masa bakti 2025-2030.

Selain itu, mereka juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pj. Gubernur Sumsel, KPU Sumsel, Bawaslu Sumsel, FKPD Sumsel, serta seluruh lapisan masyarakat Sumsel, yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pemilukada yang tertib, aman, dan lancar.

Sebelumnya hasil Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, yang menyatakan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai pemenang Pilkada dengan memperoleh 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah. 

Hasil pleno tersebut telah diserahkan oleh Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, kepada pimpinan DPRD Sumsel pada Jumat, 10 Januari 2025.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih masa bakti 2025-2030, oleh pimpinan DPRD Sumsel.

 

Bagikan

Related Stories