Selama Larangan Mudik, 1.272 Calon Penumpang Kereta Api Batal Berangkat

Ilustrasi stasiun kereta api

PALEMBANG, WongKito.co - Selama larangan mudik lebaran tahun 2021 ini, sebanyak 1.272 calon penumpang kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang batal berangkat karena ditolak akibat tidak melengkapi berkas sesuai ketentuan.

“Pembatalan pemberangkatan penumpang tersebut selama periode 6-17 Mei 2021,” kata Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti di Palembang, melansir Gatra, Rabu (19/5/2021).

Selain itu, Aida menambahkan kalau pada periode yang sama juga melayani 2.067 penumpang atau rata-rata 172 pelanggan jarak jauh setiap hari.

"Jika dibandingkan jumlah pelanggan KA jarak jauh pada masa pengetatan pra mudik pada 22 April sampai 5 Mei terjadi penurunan signifikan karena rata-rata 524 penumpang per hari," ujar dia.

Dia menjelaskan, penumpang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

“Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas sesuai persyaratan, jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat,” tegas dia.

Ketika larang mudik, PT KAI Divre III Palembang mengoperasikan 2 KA jarak jauh per hari.(*)

 


Related Stories