Simak 10 Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia, Ada Indonesia

Ilustrasi perempuan merasa stress bekerja. (oncarehealth)

JAKARTA – Salah satu permasalahan paling mendasar dan dominan dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah upah. Isu ini sering kali menjadi sumber keresahan, terutama bagi para pekerja. Upah merupakan hak pekerja atau buruh yang diterima dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja.

Dilansir dari jdih.babelprov.go.id, besarannya ditetapkan dan dibayarkan berdasarkan perjanjian kerja, kesepakatan, atau ketentuan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Sementara, upah minimum merupakan standar terendah yang dijadikan acuan oleh pengusaha atau pelaku industri dalam memberikan upah kepada pekerja di lingkungan kerja mereka.

Baca juga:

Di setiap negara, upah minimum berbeda-beda tergantung pada kondisi ekonomi, standar biaya hidup, serta kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku.

Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia

Dilansir dari Velocity Global, berikut negara dengan upah minimum terendah di dunia:

1. India

India menetapkan upah minimum harian sekitar US$2,13 atau Rp34.676 (dengan kurs Rp16.280), serta upah bulanan sekitar US$64 atau Rp1.042.000. Namun, jumlah ini dapat bervariasi tergantung pada sektor pekerjaan dan lokasi.

2. Nigeria

Upah minimum di Nigeria merupakan salah satu yang terendah di dunia, yaitu US$42 atau Rp683.760 per bulan.

3. Uzbekistan

Selanjutnya ada Uzbekistan, di mana pekerja di sana mendapatkan upah minimum bulanan sekitar US$90 atau Rp1.465.200 per bulan.

4. Pakistan

Upah minimum bulanan Pakistan adalah US$115 atau Rp1.872.200 per bulan, yang masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan tingkat global.

5. Armenia

Kemudian ada Armenia, dengan upah minimum bulanan yang mencapai US$193 atau Rp3.141.800 per bulan.

6. Kazakhstan

Kazakhstan termasuk dalam 10 negara dengan rata-rata upah minimum terendah di dunia, dengan gaji minimum sekitar US$170 atau Rp2.767.600 per bulan.

7. Filipina

Upah minimum di Filipina bervariasi berdasarkan wilayah, mulai dari US$5.79 atau Rp94.280 per hari di wilayah ARMM hingga US$10.35 atau Rp168.789 per hari di Wilayah Ibu Kota Nasional. Secara bulanan, angka ini berkisar antara US$121 atau Rp1.968.000 hingga US$217 atau Rp3.535.000.

8. Ukraina

Upah minimum bulanan di Ukraina mencapai US$193 atau Rp3.141.800.

9. Vietnam

Vietnam menerapkan dua struktur upah minimum yaitu, upah minimum bulanan umum dan upah minimum regional.

Upah minimum bulanan umum, yang berlaku bagi pegawai negeri, ditetapkan sebesar US$93 atau sekitar Rp1.514.000.

Sementara itu, upah minimum regional berlaku bagi pekerja di sektor swasta, dengan kisaran antara US$137 Rp2.231.000 hingga US$196 atau Rp3.191.000 per bulan, tergantung pada wilayah.

10. Indonesia

 

Upah minimum bulanan di Indonesia berbeda di setiap provinsi, mulai dari US$128 atau Rp2.082.00 di Jawa Tengah hingga US$318 atau Rp5.179.000 di DKI Jakarta.

Meski Indonesia termasuk dalam daftar ini, upah minimum di beberapa daerah tetap lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain seperti India atau Nigeria.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 01 Mar 2025 

Bagikan

Related Stories