KabarKito
Simak Ini Perbedaan Misinformasi, Disinformasi, dan Malinformasi
JAKARTA - Jelang pemilihan umum (pemilu), banyak bertebaran berita yang mengandung narasi misinformasi, disinformasi, dan malinformasi di berbagai media. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat terjadi peningkatan isu hoaks di bidang pemilu hingga sepuluh kali lipat.
Pada tahun 2022, Kemenkominfo mencatat hanya menemukan 10 kasus hoaks. Namun pada periode Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023 terdapat 91 isu hoaks Pemilu. Misinformasi, disinformasi, dan malinformasi merupakan bentuk yang lebih spesifik dalam menyebut informasi keliru atau hoaks.
Masing-masing istilah tersebut memiliki pengertian dan caranya masing-masing meskipun sama-sama merupakan bentuk gangguan informasi. Lantas bagaimana penjelasan terkait ketiga istilah itu? Trenasia akan merangkumnya sebagai berikut.
Misinformasi merupakan informasi tidak benar atau tidak akurat yang disebarkan oleh seseorang tanpa bermaksud mengelabui penerima. Orang yang berbagi konten keliru tersebut sebenarnya tidak memiliki tujuan jahat dan sejatinya ingin membantu penerima informasi. Seseorang yang menyebar konten keliru ini berkeyakinan jika apa yang disebarkannya itu benar.
Mengutip dari laman resmi DJKN Kemenkeu, Faktor sosiopsikologis menjadi salah satu sebab pendorong seseorang menyebarkan konten ini karena ingin terhubung dengan orang yang memiliki identitas yang sama dengan mereka, misal memiliki suku yang sama atau minat yang sama. Meski niat mereka baik, namun disisi lain dilakukan tanpa adanya verifikasi kebenaran terhadap berita atau konten yang disebarkannya.
Baca juga:
- Intip Yuk 3 Minuman Sehat Saat Musim Hujan
- Sertifikat IELTS? Inilah Manfaat dan Biaya Tesnya
- Cara Mudah Baca File Format PDF, Gunakan ChatGPT Simak Caranya
Kemudian terkait disinformasi merupakan informasi salah yang sengaja direkayasa dan disebarkan untuk mengelabui penerima konten berita. Disinformasi dibuat oleh sebuah pihak dengan tujuan mengelabuhi masyarakat guna mendapatkan keuntungan. Mereka menggunakan konten yang bermuatan ini untuk menggiring opini dalam masyarakat.
Terakhir yaitu malinformasi yang merupakan informasi benar berdasarkan penggalan atau keseluruhan fakta obyektif. Akan tetapi, informasi ini dikemas sedikimian rupa dengan berbagai framing guna menjatuhkan pihak lain yang ingin diserang oleh pembuat informasi ini.
Ragam bentuk malinformasi meliputi beberapa bentuk pelecehan (verbal), ujaran kebencian dan diskriminasi, serta penyebaran informasi hasil pelanggaran privasi dan data pribadi.
Cara Menghindari Berita Bermuatan Misinformasi, Disinformasi, dan Malinformasi
Guna menghindari beragam konten yang bermuatan misinformasi, disinformasi, dan malinformasi yang marak beredar di berbagai media, terdapat cara-cara yang dapat dilakukan.
Pertama dengan mengecek kredibilitas sumber berita terlebih dahulu. Hal itu penting untuk melihat kebenaran berita melalui rekam jejak suatu website maupun seorang individu. Kedua, mengecek kebenaran berita dengan mengkomparasikannya terhadap informasi sejenis.
Apabila diketahui sebuah konten tersebut berbeda dengan lainnya yang sejenis, patut dicurigai terlebih dahulu jika berita tersebut bisa jadi mengandung hoaks. Adanya judul yang provokatif juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan sebab bisa menggiring ke arah kebencian.
Selanjutnya berita hoaks juga dapat dicek melalui foto yang turut diunggah. Ada kalanya foto tersebut telah diedit sedemikian rupa sehingga hal yang salah terlihat seperti benar. Cara mengecek foto adalah dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 27 Jan 2024