Ragam
Simak inilah 10 Amalan Ketika Ramadan
Puasa di bulan Ramadan menjadi kewajiban bagi umat Muslim yang memenuhi syarat, tak hanya berpuasa selama Ramadan juga disunahkan untuk menjalan ibadah shalat malam atau shalat tarawih dan witir dengan berjamaah di masjid.
Bahkan selama Ramadan juga dianjurkan untuk melakukan setidaknya da 10 amalan seperti dikutip dari kitab Nihâyah al-Zain fî Irsyâd al-Mubtadi’in (Darul Fikr, Beirut, Cetakan I, h. 194), ia menulis ada 10 amalan sunnah yang harus kita pelihara saat berpuasa.
Pertama, makan sahur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Artinya, “Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan,” (HR al-Bukhari).
Baca Juga:
- Jadwal Imsakiyah Palembang, Minggu 24 Maret 2024
- Cocok untuk Sahur, Ini 7 Manfaat Pisang yang Perlu Diketahui
- Intip Yuk 11 Tips Ampuh Anti Mabuk Darat Saat Mudik Lebaran
Aktivitas sahur sendiri tercapai dengan menyantap sesuatu walaupun hanya sedikit atau hanya seteguk air. Waktunya adalah selepas tengah malam. Utamanya, ia diakhirkan selama tidak sampai masuk waktu yang diragukan: apakah masih malam atau sudah terbit fajar.
Dalam hadis lain, Rasulullah menandaskan: لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا أَخَّرُوا السَّحُورَ وَعَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya, “Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka,” (HR Ahmad).
Kedua, menyegerakan berbuka sebelum shalat maghrib. Namun, itu tentu dilakukan setelah yakin masuk waktu maghrib, berdasarkan hadis di atas.
Saat pertama berbuka, sunnahnya dilakukan dengan kurma. Jika tidak ada, hendaknya dengan air, berdasarkan sabda Rasulullah:
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا، فَلْيُفْطِرْ عَلَى التَّمْرِ، فَإِنْ لَمْ يَجِدِ التَّمْرَ، فَعَلَى الْمَاءِ فَإِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ
Artinya, “Jika salah seorang berpuasa, hendaknya ia berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan air. Sebab, air itu menyucikan,” (HR Abu Dawud).
Urutan sebaiknya, pertama dengan kurma basah (ruthab) jika ada. Jika tidak, maka dengan kurma kering (tamar). Jika tidak, maka dengan air. Sebab, sebuah riwayat menyebutkan, sebelum shalat maghrib, Rasulullah saw. selalu berbuka dengan kurma basah. Jika tidak ada, beliau berbuka dengan kurma kering. Jika tidak ada, beliau berbuka dengan air putih. Bagaimana seandainya tidak ada kurma dan air, yang ada misalnya madu dan susu, maka dihulukanlah madu walaupun sama-sama manis.
Ketiga, membaca doa yang ma‘tsur sebelum atau setelah berbuka, antara lain dengan doa berikut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلَتُ ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ يَا وَاسِعَ الْفَضْلِ اِغْفِرْ لِي اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ
Artinya, “Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, hanya kepada-Mu aku bertawakal. Sungguh, rasa haus sudah sirna, urat-urat sudah basah, dan balasan sudah tetap, insya Allah. Wahai Dzat yang maha luas karunia-Nya, ampunilah aku. Segala puji hanya milik Allah Dzat yang telah memberiku petunjuk, hingga aku kuat berpuasa. Lalu Dia memberiku rezeki, hingga aku bisa berbuka.”
Atau dengan doa yang lebih pendek dan masyhur: اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Artinya, “Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, berkat rahmat-Mu, wahai Dzat yang maha penyayang di antara para penyayang.”
Keempat, mandi besar dari junub, haid, atau nifas sebelum terbit fajar agar bisa menunaikan ibadah dalam keadaan suci, di samping khawatir masuk air ke mulut, telinga, anus, dan sebagainya jika mandi setelah fajar. Kendati tidak bersedia mandi seluruh tubuh sebelum fajar, hendaknya mencuci bagian-bagian tersebut (yang sekiranya rawan masuk air) disertai dengan niat mandi besar.
Kelima, menahan lisan dari perkara-perkara yang tak berguna, apalagi perkara haram, seperti berbohong dan mengumpat. Sebab, semuanya akan menggugurkan pahala puasa.
Keenam, menahan diri dari segala hal yang tak sejalan dengan hikmah puasa, meskipun itu tidak sampai membatalkan, seperti berlebihan dalam mengadakan makanan atau minuman, bersenang-senang dengan perkara-perkara yang sejalan dengan keinginan dan kepuasan nafsu, baik yang didengar (seperti musik), ditonton, disentuh, diraba, dicium, dan sebagainya. Sebab semua itu tak seiring dengan hikmah dari ibadah puasa.
Ketujuh, memperbanyak sedekah, baik kepada keluarga, kaum kerabat, maupun tetangga. Berilah mereka makanan secukupnya.
Kendati tidak ada, jangan sampai luput walau hanya seteguk air atau sebiji kurma, berdasarkan sabda Rasulullah saw: مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، إِلَّا أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ
Artinya, “Siapa saja yang memberi makanan berbuka kepada seorang yang berpuasa, maka dicatat baginya pahala seperti orang puasa itu, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa tersebut,” (HR Ahmad).
Baca Juga:
- Tingkatkan Utilitas Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi, ini Langkah Optimistis PGN Subholding Pertamina
- Hoaks: Gelombang Setinggi 20 Meter Meluap Memusnahkan Yogyakarta pada 16 Maret 2024
- Hoaks: Menteri Sri Mulyani Buka Kartu Presiden Jokowi
Selain itu, juga sebaiknya memperbanyak baca Al-Quran, belajar Al-Quran, menuntut ilmu, berdzikir, berbuat baik di mana pun, walaupun saat berada di jalan. Dasarnya adalah Rasulullah saw. selalu memeriksa hapalan Al-Quran-nya kepada malaikat Jibril setiap malam di bulan Ramadan.
Kedelapan, memperbanyak i'tikaf di masjid. Sebaiknya dilakukan sebulan penuh. Jika tidak, sepuluh malam terakhir diutamakan. Sebab, jika memasuki sepuluh malam terakhir, Rasulullah saw. selalu menghidupkan malam, membangunkan keluarganya, dan mengencangkan ikat pinggang sebagai bentuk kesiapan menjalankan ibadah.
Kesembilan, mengkhatamkan Al-Quran setidaknya sekali selama bulan Ramadan. Maksimalnya tentu sebanyak-banyaknya, seperti para ulama terdahulu. Bahkan, setiap bulan Ramadhan, Imam al-Syafi‘i mengkhatamkannya hingga 60 kali.
Kesepuluh, istiqamah dalam menjalankan amaliah Ramadan dan melanjutkan amaliah-amaliah tersebut di bulan-bulan berikutnya.(NUOnline)