Simak inilah 41 RUU yang Disepakati Baleg dalam Prolegnas Prioritas 2025, PPRT kembali Masuk

Cek Faktanya, Benarkah Menekan Samping Kaki Bisa untuk Cek Kesehatan Jantung? (ist)

JAKARTA - Sebanyak 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar di parlemen senayan, dengan persetujuan penuh dari seluruh peserta rapat lintas fraksi.  

Hal itu, terungkap setelah Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, meminta persetujuan peserta rapat untuk memproses daftar Prolegnas sesuai peraturan perundang-undangan. Rapat berlangsung lancar, dengan dukungan penuh dari seluruh fraksi. 

"Apakah Prolegnas dan Prolegnas Prioritas 2025—2029 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang undangan?" ungkap Ketua Baleg Bob Hasan dalam rapat prolegnas di Jakarta, dikutip Selasa (19/11/ 2024).

Baca Juga:

Selanjutnya, daftar RUU yang telah disetujui akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan lebih lanjut.  Meski menyetujui, beberapa fraksi seperti PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Demokrat menyampaikan catatan khusus terkait beberapa poin dalam Prolegnas. Catatan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih mendalam pada tahap berikutnya.  

Prolegnas Prioritas merupakan salah satu agenda strategis DPR RI untuk menentukan arah legislasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional. Dengan memasukkan 41 RUU dalam daftar prioritas, Baleg berkomitmen memperkuat sistem hukum dan peraturan di Indonesia.  Rincian mengenai isi dan fokus dari RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025 akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna mendatang. 

Berikut adalah 41 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025, 

Usulan Komisi-Komisi 

1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (usulan Komisi I) 

2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (usulan Komisi II) 

3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (usulan Komisi III) 

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (usulan Komisi IV) 

5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (usulan Komisi IV) 

6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (usulan Komisi V) 

7. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (usulan Komisi VI) 

8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (usulan Komisi VI) 

9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (usulan Komisi VII; carry over) 

10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (usulan Komisi VIII) 

11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (usulan Komisi VIII) 

12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (usulan Komisi IX) 

13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (usulan Komisi X) 

14. RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty (usulan Komisi XI) 

15. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (usulan Komisi XII; carry over) 

16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (usulan Komisi XIII) 

Usulan Baleg (Badan Legislasi DPR RI) 

17. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (usulan Baleg) 

18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (usulan Baleg; Komcad) 

19. RUU tentang Komoditas Strategis (usulan Baleg) 

20. RUU Pertekstilan (usulan Baleg) 

21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (usulan Baleg) 

22. RUU tentang PPRT (usulan Baleg; terkait Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) 

23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern (usulan Baleg) 

24. RUU tentang BPIP (usulan Baleg; terkait Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) 

25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (usulan Baleg; carry over) 

26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (usulan Baleg) 

27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (usulan Baleg) 

28. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (usulan Baleg) 

Usulan Perseorangan 

29. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (usulan DPR dan DPD) 

30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (usulan perseorangan; Melly Goeslaw, F-Gerindra) 

31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (usulan perseorangan DPR dan DPD) 

32. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (usulan perseorangan; F-PDIP, PKB, DPD) 

Usulan Pemerintah 

33. RUU tentang Hukum Acara Perdata (usulan pemerintah; carry over) 

34. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (usulan pemerintah) 

35. RUU tentang Desain Industri (usulan pemerintah) 

36. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (usulan pemerintah) 

37. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (usulan pemerintah; carry over) 

38. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (usulan pemerintah) 

39. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (usulan pemerintah) 

40. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (usulan pemerintah) 

41. RUU tentang Daerah Kepulauan (usulan pemerintah dan DPD) 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 20 Nov 2024 


Related Stories