Ragam
Simak inilah Prediksi Penipuan Jasa Keuangan di Tahun 2025 dan Langkah OJK Mencegahnya
JAKARTA - Pada tahun 2025, penipuan yang melibatkan teknologi diperkirakan akan terus meningkar seiring dengan tingginya penggunaan teknologi dan kecenderungan masyarakat yang belum sepenuhnya paham akan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan masyarakat perlu lebih waspada terhadap penawaran investasi yang dapat mengarah pada penipuan.
Penipuan Eksternal dan Tantangan Keamanan Data
Pada tahun 2025, laporan konsumen terkait penipuan eksternal diprediksi masih akan mendominasi. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya transaksi yang dilakukan secara daring dan meningkatnya kecanggihan penipuan digital.
Baca Juga:
- Mau Nonton, Berikut 6 Rekomendasi Film Bertema Survival Selain Squid Game
- Cek Harga Emas Antam Terbaru, Tertinggi Sepanjang Masa
- Intip Yuk Resep Rica Daging Sapi
Friderica menjelaskan, salah satu tantangan terbesar adalah masyarakat yang masih kurang edukasi mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.
“Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, masyarakat harus semakin berhati-hati dalam menjaga informasi pribadi mereka. Penipuan melalui media digital dapat sangat merugikan, oleh karena itu kami terus mengimbau konsumen untuk senantiasa menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi mereka,” ujar Friderica melalui jawaban tertulis, dikutip Jumat, 17 Januari 2025.
Modus Penipuan Investasi yang Terus Berkembang
Selain penipuan berbasis teknologi, penawaran investasi ilegal juga masih menjadi ancaman besar di tahun 2025. Modus-modus penipuan investasi semakin beragam dan berkembang, sehingga masyarakat perlu lebih waspada. Penawaran investasi yang tidak jelas dan tidak terdaftar seringkali menggoda banyak orang, terutama dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Friderica menyarankan agar masyarakat selalu memeriksa legalitas dan validitas dari setiap penawaran investasi yang diterima. “Jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Masyarakat harus selalu memastikan bahwa penawaran investasi yang datang itu legal dan logis,” tambahnya.
Friderica juga menekankan pentingnya untuk mengingat prinsip "2L", yaitu Legal dan Logis, yang bisa menjadi panduan bagi masyarakat untuk menilai apakah sebuah penawaran investasi sah atau tidak. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu menghubungi OJK melalui kontak 157 untuk memastikan keabsahan penawaran yang diterima.
Upaya OJK dalam Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan sektor jasa keuangan, OJK terus berupaya memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat. Salah satu program yang dicanangkan oleh OJK adalah Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap potensi penipuan.
“Melalui program GENCARKAN, kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran media. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup dalam membuat keputusan keuangan yang bijak,” ungkap Friderica.
Baca Juga:
- Kepemimpinan Visioner Sunarso Berbuah Penghargaan ‘Impact on Financial Industry Leadership’
- Spesial Hari Tuli Nasional, CGV Persembahkan Film Korea dengan Subtitle Closed Caption
- BRI Menanam - Grow & Green: Gerakan Hijau BRI untuk Masa Depan Ekosistem dan Ekonomi Masyarakat
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih cermat dalam membaca informasi dan klausula dalam perjanjian baku serta dokumen transaksi keuangan. Sebelum memutuskan untuk menggunakan produk atau layanan keuangan, masyarakat memiliki hak untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Friderica menegaskan, penipuan dan praktik keuangan yang tidak sah terus berkembang, sehingga masyarakat harus semakin berhati-hati dan cerdas dalam melakukan transaksi keuangan. OJK berharap agar masyarakat lebih memahami hak-haknya sebagai konsumen dan dapat menghindari risiko kerugian yang timbul akibat penipuan.
Melalui edukasi yang terus-menerus dan peningkatan kewaspadaan, OJK berupaya menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terjaga bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 17 Jan 2025