CekFakta
Soimah bagi-bagi Duit Rp 50 Juta, Cek Faktanya Yuk!
PALEMBANg, WongKito.co - Baru-baru ini beredar di media sosial postingan yang menyebut Soimah membagikan uang hingga Rp 50 juta hanya dengan menebak nama kota di Facebook.
Sebuah akun itu mengunggahnya pada 8 Agustus 2023. Dalam postingannya terdapat unggahan video Soimah dengan narasi sebagai berikut:
"Sing iso nebak nama kota di atas Mak'e transfer Rp 50 jta. Mandiri, BRI, BCA, OVO, Dana..." Hingga saat ini postingan itu telah dilihat lebih dari 393,7 ribu kali mendapat 5,6 ribu komentar dan 1900 likes.
Lalu benarkah postingan yang menyebut Soimah membagikan uang hingga Rp 50 juta hanya dengan menebak nama kota di Facebook?
Baca Juga:
- Siapkan Topi, Suhu Palembang Hari ini Diprakirakan Paling Tinggi
- Jamkrindo Komitmen Mendukung Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas UMKM
- Boardgame: Monopoli dan Ular Tangga stimulus Anak Miliki Kemampuan Matematika
Tim Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Soimah. Bantahan itu diposting di akun Instagramnya, @showimah yang diunggah pada 28 Desember 2020.
Soimah memastikan tidak pernah membagikan hadiah berupa uang saat live di Facebook. Ia pun menyebut, akun Facebook yang mencatut namanya merupakan modus penipuan.
Berikut isi postingannya:
"Halo gaes, jangan mudah percaya kalau ada akun abal-abal yang mengatasnamakan saya, saya enggak pernah bikin-bikin giveaway apalagi yang katanya live, kebetulan saudara saya dan teman saya iseng-iseng mantau dan kroscek ke saya.
Heii ... akun go***k, jangan menjadi penipu pakai nama orang ya, nanti kamu bakalan kena karma ditipu sama orang lho.
Untuk teman-teman yang budiman sekali jangan pernah percaya, seumur hidup saya enggak pernah bikin-bikin gituan di media manapun, jadi kalau ada akun atas nama saya bikin giveaway, itu jelas palsu, karena saya sudah menginformasikan ini, jadi kalau ada apa-apa tanggung sendiri risikonya ya."
Selain itu dalam kolom komentar dalam postingan itu terdapat ajakan untuk menghubungi nomor yang terdapat pada akun tersebut. Ini merupakan modus agar masyarakat mengklik tautan menuju website yang bisa mencuri data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.(cekfakta.com)