Sri Mulyani Bakal Suntik Modal 8 BUMN Senilai Rp8,6 Triliun Berupa Barang Milik Negara (BMN)

Sri Mulyani Usul Berikan PMN pada 8 BUMN, dalam Bentuk Barang Milik Negara (BMN) (null)

JAKARTA - Kementerian Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta persetujuan DPR terkait rencana penyertaan modal negara (PMN) kepada delapan BUMN dalam bentuk barang milik Negara (BMN).

Kedelapan BUMN tersebut yaitu PT Bio Farma (Persero), PT Hutama Karya (Persero) Tbk., AirNav Indonesia (Persero), Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Sejahtera Eka Graha. Secara total, nilai BMN yang akan diberikan mencapai Rp8,6 triliun.

"PT Bio Farma akan mendapatkan BMN dengan estimasi nilai Rp68 miliar berupa peralatan dan bangunan eks fasilitas flu burung dan alat kesehatan berupa kit diagnostik penyakit yang dapat dimanfaatkan untuk produksi vaksin dan alat diagnostik penyakit," kata Sri Mulyani dalam Rapat dengan Komisi XI pada Kamis, 22 September 2022.

Baca Juga :

Adapun Hutama Karya diusulkan mendapatkan BMN dengan estimasi nilai Rp1,93 triliun. BMN Hutama Karya berupa tanah aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang akan dimanfaatkan hingga perusahaan mendapatkan tambahan pendapatan untuk mendanai pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra.

Sementara AirNav Indonesia akan mendapatkan PMN senilai Rp2,51 triliun berupa BMN milik Kementerian Perhubungan dalam bentuk fasilitas navigasi penerbangan, alat bantu pendaratan virtual, dan fasilitas komunikasi penerbangan pada bandar udara.

Perum PPD juga akan mendapatkan PMN senilai Rp282,41 miliar dalam bentuk BMN Kementerian Perhubungan berupa 600 bus yang dioperasionalkan Perum PPD untuk mendukung sistem transportasi masal berbasis Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan perkotaan.

Varuna Tirta Prakasya turut mendapat kucuran PMN senilai Rp24,12 miliar berupa BMN Kementerian BUMN dalam bentuk tanah dan gedung yang akan digunakan sebagai kantor.

Sementara ASDP Indonesia Ferry mendapatkan BMN Kementerian Perhubungan berupa Kapal Penumpang KMP Drajat Paciran, KMP Mambaramo Foja, KMP Kokonao, KMP Lakaan, dan KMP Lompa senilai Rp204,65 miliar untuk meningkatkan pelayanan.

Lalu PT Sejahtera Eka Graha akan mendapatkan tanah dan aset properti eks BPPN. Aset tersebut diminta untuk dioptimalkan penilaiannya dan memberikan dampak ekonomi di wilayah Bogor Timur, tepatnya di kawasan Danau Bogor Raya. Adapun nilai PMN yang diberikan yaitu Rp558,61 miliar.

Tak ketinggalan, perusahaan migas ini pelat merah, PT Pertamina (Persero) akan mendapatkan PMN senilai Rp3,37 triliun berupa infrastruktur jaringan gas alias jargas untuk rumah tangga dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas alias SPBG yang dihibahkan oleh Kementerian ESDM.

Sesuai UU, bendahara negara diwajibkan meminta persetujuan DPR untuk semua pemindahtanganan aset negara dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 23 Sep 2022 

Bagikan

Related Stories