Suara Ibu di Yogya Tuntut Perlindungan bagi Mahasiswa

suara-ibu-di-yogya-tuntut-perlindungan-bagi-mahasiswa
Aksi solidaritas Suara Ibu Indonesia di Jakarta (ist)

Yogyakarta - Komunitas  Suara  Ibu  Indonesia  di  Yogyakarta  menyatakan  keprihatinan yang mendalam atas berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi belakangan ini. Mereka juga menyerukan dihentikannya segala bentuk kekerasan terhadap demonstrasi mahasiswa.

Laporan dari Kontras menyebutkan ada 136 kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi dan 12 kasus  kekerasan yang dilakukan oleh personel TNI  dalam aksi-aksi belakangan ini. Saat mahasiswa sedang mendapatkan perawatan dari medis pun, mereka  mendapatkan perlakuan  kekerasan. Aparat  juga  melakukan  tindakan represif kepada tim medis dan jurnalis.  

“Praktik kekerasan ini melanggar hak asasi manusia, mengancam kebebasan berpendapat, dan melawan konstitusi,” ujar Juru Bicara Suara Ibu, Sari Oktafiana, dalam keterangannya, Sabtu (29/03/2025).

Menurut Sari, praktek kekerasan pada warga sipil adalah salah satu tanda kemunduran kualitas demokrasi di Indonesia dan praktek menyempitkan ruang sipil. Polisi dan tentara adalah aparat negara yang memiliki keabsahan untuk menggunakan senjata untuk mempertahankan negara, tapi bukan untuk memukuli mahasiswa.  Demonstrasi adalah bentuk praktik demokrasi yang sehat. Aparat seharusnya mengedepankan pendekatan   yang   humanis,   persuasif,   dan   terbuka   terhadap   dialog,    bukan merespon dengan kekerasan.

“Kita  pernah  memiliki  sejarah  kelam  praktek  pembungkaman  suara  masyarakat, praktek  kekerasan,  penculikan  warga  sipil,  bahkan  pembunuhan  aktivis  dan mahasiswa.  Kami  tidak  menginginkan  sejarah  gelap  itu  terulang  lagi,” imbuhnya.

Sudah saatnya aparat, baik polisi maupun TNI, mengevaluasi ulang pendekatan mereka dalam  merespons  aspirasi  publik,  serta  berbenah  diri  dalam  menyikapi  aksi demonstrasi. Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera membatalkan Undang-Undang TNI dan menolak  Rancangan  Undang-Undang  Polri.

“Sebagai  ibu-ibu yang  cinta  dan  peduli  pada  masa  depan  bangsa,  pada  generasi muda, kami menyerukan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap demonstrasi mahasiswa,” tegasnya.

Pihaknya juga menuntut agar aparat yang melakukantindakan represif dan melanggar HAM ditindak tegas, membatalkan Undang-Undang TNI dan Rancangan Undang-Undang Polri yang mengancam demokrasi dan kebebasan sipil. Menjamin   ruang   demokrasi   yang   aman   bagi   generasi   muda   untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa rasa takut. 

Mendorong solidaritas sesama kelompok masyarakat sipil agar tidak mudah diadu domba dalam melawan otoritarianisme dan praktek kekerasan oleh negara. “Kami  akan  terus mengawal  isu  ini  untuk  berdiri  bersama  mahasiswa  dalam memperjuangkan demokrasi yang lebih baik.” (*)

Editor: Redaksi Wongkito
Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories