Suku Bunga Acuan BI Dipertahankan pada Angka 3,5 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/3/2020). RDG Bank Indonesia memutuskan menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi 4,5 persen. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama.

JAKARTA,WongKito.co– Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI)  atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dipertahankan sebesar 3,50%. BI juga menahan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 2,75% dan 4,25%.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21-22 Juli 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 3,5 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, melansir TrenAsia.com, jejaring WongKito.co  Kamis 22 Juli 2021.

Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, serta upaya untuk memperkuat pemulihan ekonomi. 

Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif. Selain itu, mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Termasuk melalui implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Hal ini demi memperhatikan berlanjutnya dinamika terkini di global maupun domestik.

Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga terus dilakukan untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan. Selanjutnya, meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas.

Kemudian, BI juga memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia.

Editor: Nila Ertina
Bagikan

Related Stories