Suku Bunga Naik, Permintaan KPR dan KPA Turun 8 Persen

Ilustrasi (ist)

JAKARTA - Dampak dari kenaikan suku bunga, terjadi  penurunan permintaan rumah dengan cara mencicil atau Kredit Pemilikan Rumah alias KPR dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) sebanyak 8 persen, namun di sisi lain transaksi sewa rumah justru meningkat.

"Penurunan pada kuartal kedua tahun 2024 ini disebabkan oleh beberapa faktor.  Karena kuartal II  ada kenaikan suku bunga sebesar atau menjadi 6,25 persen dari kuartal sebelumnya di atas 5,75 (persen), maka kita juga melihat penurunan (KPR) di sana,” kata CEO dan Founder Pinhome Dayu Dara dalam konpers di Jakarta pada Selasa (8/10/2024).

Ia menjelaskan penurunan ini bersifat sementara karena mengikuti tren suku bunga dan dia berharap akan membaik ke depannya. Meskipun tren penurunan KPR di Kuartal IV biasa terjadi karena pengaruh tren penurunan suku bunga secara global dimulai dari Amerika Serikat lewat debat yang kemudian akan direspon oleh otoritas Indonesia.

Dayu mengharapkan tren ini dapat membawa angin segar yang membuat tren pengambilan KPR dan KPA kembali menanjak. Karena bila ada penurunan suku bunga, maka akan ada peningkatan maupun percepatan pengajuan KPR.

Baca Juga:

Selain permintaan KPR/KPA yang mengalami penurunan, data Pinhome juga menunjukkan hal sama pada median plafon permintaan pembiayaan rumah. Data mengatakan median plafon kredit permintaan KPR/KPA turun 3 persen secara kuartalan pada kuartal II-2024. Hal tersebut menunjukkan sikap lebih konservatif dari konsumen dalam mengambil jumlah pinjaman yang besar.

Harapannya, industri properti masih berada dalam trek yang cukup bagus. Menurutnya, meskipun sektor industri lain cenderung melemah, industri properti justru semakin menggeliat. Ia menyebutkan tren sewa properti menunjukkan peningkatan, begitu juga tren jual-beli properti di beberapa kota yang memberikan sinyal baik.

Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen pada kuartal II-2024 sehingga secara langsung mempengaruhi turunnya permintaan terhadap KPR dan KPA.

Tapera Tak Bantu Beli Rumah

Ketika ditanya apakah iuran Tapera berpotensi membantu masyarakat membeli rumah, Dara menyampaikan bahwa bertambahnya potongan gaji karyawan memungkinkan mereka mengurangi transaksi belanja.

“Kalau bisa, tambah pendapatan. Jika tidak, maka harus menyesuaikan gaya hidup dengan mengurangi pengeluaran nonesensial,” katanya

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan kewajiban membayar iuran Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat 3% dari gaji per bulan agar masyarakat bisa membeli rumah. Di satu sisi, daya beli warga Indonesia dinilai turun seiring data deflasi lima bulan berturut-turut.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 08 Oct 2024 

Bagikan

Related Stories