KabarKito
Sumsel Klaim berhasil Tekan Kasus PMK, Berikut Penjelasannya
PALEMBANG - Merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia, membuat pemerintah terus berupaya optimal untuk mengendalikan masalah yang berdampak pada hewan ternak, seperti sapi dan kerbau tersebut.
Termasuk Pemprov Sumatera Selatan, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan telah melakukan pengawasan ketat dan pemberian obat kepada hewan ternak yang terjangkit.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan, Ruzuan Effendi mengatakan pihaknya berhasil mengendalikan kasus hewan terjangkit PMK.
"Sebelumnya teridentifikasi 115 kasus hewan ternak yang terjangkit PMK, kini berhasil ditekan menjadi 39 kasus," kata dia, mengutip antarasumsel, Selasa (15/06/2022).
Baca Juga:
- Saham Allo Bank Milik Chairul Tanjung Jadi Top Gainers, IHSG Melemah ke Level 7.031
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis Rp2.000 per Gram
- Tak Tergantung Tengkulak, Cara Surya Dukung Tingkatkan Ekonomi Petani Aren Cikadu
Ia menjelaskan pihaknya telah mengoptimalkan tim khusus penanggulangan PMK yang bekerja sama dengan dinas terkait di kabupaten/kota di daerah tersebut.
Langkah yang telah dilakukan adalah dengan mengisolir ternak sakit dan memberikan obat, ujar dia.
Lalu, pemberian vaksin PMK bagi ternak sehat juga dilakukan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sejauh ini, ia menambahkan dari 39 kasus ternak terjangkit PMK, mayoritas berada di Kabupaten Lahat dan, ada juga kasus di PALI dan Musi Rawas.
Sedangkan di Kota Palembang, dilaporkan aman dari ternak yang terjangkit PMK, demikian ucapnya.(*)