Tagih Janji Penyelesaian Limbah Tambang, Warga Kembali Tutup Jalan

Warga menutup akses jalan menuju perusahaan tambang

LAHAT, WongKito.co - Aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan empat perusahaan di wilayah Kecamatan Merapi Barat dan sekitarnya dinilai telah menyebabkan beragam pencemaran, tidak hanya udara tetapi juga sungai desa.

"Kami kembali menyegel dengan penutup akses jalan empat perusahaan yang melintasi desa, karena mereka tidak menempati janji membayar penggantian lahan milik warga," kata Syahwan pemuda Desa Muara Maung, Kamis (23/7).

Dia menjelaskan, pihaknya telah berulang kali menuntut kepada perusahaan agar memberikan kompensasi kepada masyarakat desa yang terdampak aktivitas penambangan tersebut.

Warga desa, tambah Syahwan kini tidak bisa lagi berkebun karena lahan milik mereka kini tercemar.

Sungai Kungkilan yang menjadi mata air utama yang selama ini digunakan untuk mengairi sawah juga dalam kondisi tercemar, tambah dia.

Kondisi tersebut, ia mengatakan sungguh membuat masyarakat desa kesulitan untuk mencari nafkah dengan bertani.

Apalagi sampai kini, empat perusahaan yaitu PT BAU, PT MAS dan PT KKA serta PT BME tidak menepati janji memberikan pengantian atas lahan yang dieksplorasi dan pencemaran sungai desa.

Karena itu, untuk kedua kalinya warga kembali menyegel jalan yang menjadi akses empat perusahaan tersebut ke lapangan tambangan mereka.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berjuang untuk mendapatkan hak pengantian atas kerusakan kebun dan pencemaran sungai.

"Kami minta perusahaan segera membayarkan sesuai janji mereka kepada warga," kata dia.

Sebelumnya, warga Desa Muara Maung juga melakukan aksi penyegelan pada Rabu (17/6). Aksi diikuti perwakilan warga desa mulai dari pemuda dan ibu-ibu juga anak-anak.(ert)

Bagikan

Related Stories