Ragam
Tanggapi Pidato Presiden Prabowo: IESR, Target 100% Listrik Terbarukan dalam 10 Tahun Perlu Rencana dan Kebijakan Konkret
JAKARTA - Menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan 100% sumber listrik di Indonesia berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT), terealisasi dalam 10 tahun atau bahkan lebih cepat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPR-RI Ke-1 Tahun Sidang 2025/2026 dan RAPBN Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi visi presiden sebagai sinyal kuat bahwa Indonesia perlu mempercepat transisi energi, meninggalkan ketergantungan pada energi fosil, dan beralih ke energi terbarukan. Namun, IESR juga mengingatkan bahwa target tersebut perlu didukung oleh rencana teknis dan kebijakan yang konkret.
Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa menyatakan Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, mencapai sekitar 3.800 GW. Dengan pemanfaatan yang optimal, target 100% energi terbarukan di sektor kelistrikan bahkan dapat tercapai pada 2040, meski tantangannya tidak kecil. Fabby menambahkan, pada tahap awal, pemanfaatan PLTS perlu diperbesar.
"Visi presiden menunjukkan niat dan tekad yang besar bahwa Indonesia perlu mempercepat transisi energi. Namun, visi ini harus segera diterjemahkan ke dalam rencana teknis dan peta jalan yang jelas oleh para menteri pembantu Presiden," tegas Fabby, dalam siaran pers.
Baca Juga:
- 8 Kiprah BRI Wujudkan Indonesia Semakin Mandiri dan Maju
- UMKM Literasi Anak, Gulalibooks Sukses Menembus Pasar Malaysia dan Singapura
- Peluncuran QRIS Tap DAMRI, Palembang Go Digital
Sementara kajian IESR menunjukkan Indonesia memiliki potensi energi surya antara 3,3 TWp hingga 20 TWp, tersebar dari Sabang hingga Merauke. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk menyediakan listrik andal bagi 5.500 desa yang belum memiliki akses listrik memadai, mengoptimalkan potensi 655 GW PLTS atap di bangunan rumah seluruh Indonesia dan memanfaatkan 300 GW potensi PLTS terapung di perairan nasional.
Untuk itu, IESR merekomendasikan pada tahap awal percepatan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi pilihan yang paling strategis. Pemanfaatan PLTS atap dinilai sebagai cara tercepat dan termurah untuk meningkatkan bauran energi terbarukan. Untuk itu, diperlukan pembaruan regulasi, khususnya terkait kuota PLTS di sistem kelistrikan, serta peninjauan kembali pemberlakuan Penggunaan Bersama Jaringan Transmisi (PBJT) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM.
"Jika langkah regulasi ini segera diambil, akselerasi energi terbarukan dapat dimulai dari sekarang, membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja hijau, dan memperkuat ketahanan energi nasional," ujar Fabby.(ril)