Tanggapi Xi Jinping, Berikut Penjelasan StuEB Terkait Bahaya PLTU

PLTU batubara (Ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Presiden China, Xi Jinping menyampaikan komitmen tidak akan membangun PLTU batubara diluar negeri, ditanggapi jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (StuEB) dengan sampaikan bahaya PLTU. 

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar yang juga merupakan konsolidator gerakan Sumatera Terang untuk energi Bersih (STuEB) dalam siaran pers yang diterima WongKito.co mengatakan komitmen Xi Jinping memberi angin segar dalam rangka melawan krisis iklim global.

Selama ini, dia mengungkapkan petani kehilangan tanah, anak-anak terpapar abu, konflik horizontal, pencemaran sungai yang terjadi sebagai dampak langsung dari PLTU Sumatera. 

“Penting bagi kami untuk memastikan impementasi di lapangan agar tidak ada lagi operasional maupun pembangunan baru PLTU batubara, ” kata dia, kemarin. 

Sementara proyek PLTU batubara di Sumatera saat ini yang sudah beroperasi ada 33 pembangkit dengan kapasitas sebesar 3.566,5 MW dan 16 pembangkit sebesar 4.450 MW  sedang direncanakan RUPTL 2020-2029.

Data tersebut mengungkapkan China mendominasi sebagai aktor utama pendana di balik PLTU tersebut.

Ali mencontohkan keberadaan PLTU batubara yang sudah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan diantaranya Nagan Raya di Aceh, Teluk Sepang di Bengkulu, Pangkalan Susu di Sumatera Utara dan sedang tahap konstruksi yaitu PLTU Sumsel 1 di Sumatera Selatan dan dalam perencanaan PLTU Jambi 1 dan 2 di Jambi.

Sejak beroperasinya PLTU tersebut, tingkat kerusakan lingkungan dan dampak terhadap masyarakat mulai dirasakan, tambah dia. 

Direktur Srikandi Lestari Sumiati Subekti mengatakan dampak PLTU batubara Pangkalan Susu Sumatera Utara adalah menyempitnya ruang tangkap nelayan karena aktivitas angkutan batu bara melalui jalur laut yang menyebabkan turunnya pendapatan nelayan hingga 70%. Ditambah lagi dampak terhadap kesehatan, masyarakat banyak menderita gatal-gatal, paru hitam serta tingginya warga yang menderita ISPA akibat abu sisa pembakaran batubara.

Lalu, PLTU batubara Teluk Sepang di Bengkulu telah membuang limbah cair ke laut tanpa izin dan menyebabkan kematian biota laut. Menggusur tanam tumbuh milik petani untuk tapak proyek, pengangkutan batu bara melanggar aturan dan ketidakpatuhan terhadap dokumen yang dibuatnya sendiri.

Indira Suryani, ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang juga menambahkan bahwa  dampak PLTU batu bara juga dirasakan oleh warga di Sumatera Barat. Ada dua PLTU yang sudah beroperasi yaitu PLTU Ombilin dan PLTU Teluk Sirih. PLTU Ombilin yang berada di Desa Sijantang Koto, Kota Sawahlunto, sudah sejak lama menyemburkan abu racun FABA dalam jumlah yang mengerikan. Itu terjadi ketika alat penangkap abu rusak dan tidak diperbaiki hingga sekarang. Hal tersebut menyebabkan seluruh abu sisa pembakaran batu bara keluar dari cerobong dan menghujani warga dengan abu beracun.

Tidak hanya itu, Indira menyampaikan  bahwa abu bawah sisa pembakaran (bottom ash) ditumpuk sampai membentuk gunung di dekat PLTU hingga mengalir ke sungai ketika hujan, ujar dia.

Begitu juga di Jambi. Hardi Yudha Direktur Lembaga Tiga Beradik mengatakan di PLTU Semaran Kabupaten Sarolangun sudah berdampak kepada kesehatan warga seperti batuk, sesak nafas bahkan penyakit kulit. Apalagi akan ada pendirian PLTU Jambi 1 dan 2 dengan kapasitas 2x300 MW yang akan berdampak buruk terhadap warga seperti kehilangan ruang hidup, kemiskinan jangka panjang, buruknya situasi lingkungan, konflik horizontal. Kami meyakini dampak PLTU batu bara relatif sama di setiap wilayah yang ada di Sumatera.

Karena itu, StuEB langsung menanggapi dan mendukung komitmen Xi untuk segera direalisasikan. 

Pernyataan Xi tersebut disampaikan saat berorasi di tengah-tengah pertemuan PBB ke-76. (Ril) 

 

 

 


Related Stories