Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik

Direktur Niaga dan Pelayanan PT PLN (Persero) Bob Saril melakukan simulasi pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

JAKARTA, WongKito.co - Beragama tantangan pemerintah dalam pengembangan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di tanah air. Targetnya, produksi EV pada 2030 dapat mencapai 600.000 unit untuk roda empat atau lebih, sedangkan roda dua 2,45 juta unit.

Tujuan pengembangan EV diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih, dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua.

Meskipun demikian, upaya pengembangan EV tak luput dari sejumlah tantangan. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016-2019 Arcandra Tahar menjelaskan,  EV memiliki harga lebih mahal.

“Kedua, jarak tempuhnya terbatas. Seseorang bisa menjadi ragu menggunakan mobil listrik,” ujarnya, melansir TrenAsia.com, jejaring WongKito.co, kemarin. 

Selain itu, kuantitas charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)  yang dibutuhkan juga harus tersedia.

Kemudian, baterai EV harus diganti setiap beberapa tahun. Arcandra menyebut, dibutuhkan 6000-7000 cycle untuk bisa diganti. Terakhir, waktu pengisian dan costnyajuga lebih lama dibandingkan dengan kendaraan umum lainnya.

Sebagai informasi, pengisian daya (cas baterai) mobil listrik atau sepeda motor battery electric vehicle (BEV) sendiri dikenai tarif biaya di SPKLU.

Kebijakan tersebut dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melalui unit induk distribusi Jakarta Raya dengan mendasarkan harga penyesuaian listrik. Sementara itu, untuk metode pembayaran dilakukan melalui aplikasi khusus bernama Charge.IN.

Apikasi yang dapat diunduh di Google Play Store tersebut dirancang oleh PLN Disjaya untuk memfasilitasi pemilik kendaraan listrik yang ingin melakukan aktivitas terkait pengisian baterai kendaraan.

Adapun bagi pelanggan PLN dengan daya di atas 200 kilo Volt Ampere (Kva) yang ingin menambah daya listrik sekaligus memasang SPKLU, perusahaan pelat merah ini memberikan sejumlah otongan harga dan cicilan sampai dengan 24 kali tanpa bunga.

Bagikan

Related Stories