Ekonomi dan UMKM
Target Pertumbuhan Ekonomi 2024 Sebesar 5,1 Persen
JAKARTA, Wongkito. co - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen untuk tahun 2024. ini terjadi penurunan target ekonomi dari yang sebelumnya 5,3 persen
Hal itu dikemukan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 8 Juni 2023 di Jakarta.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan terkait asumsi dasar ekonomi makro dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk 2024.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal pemerintah awal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun anggaran 2024.
Selain itu, tingkat inflasi pada tahun 2024 diperkirakan terjaga dalam kisaran 1,5%-3,5%. Adapun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diharapkan berada dalam kisaran Rp14.700 hingga Rp15.200. Sedangkan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dengan kisaran 6,49% hingga 6,91%.
Target Pembangunan
Selain menyepakati sederet asumsi dasar ekomomi makro di 2024, Pemerintah dan DPR juga menyepakati target pembangunan di 2024. Tingkat pengangguran terbuka diharapkan dapat ditekan dalam rentang 5% hingga 5,7%, sedangkan tingkat kemiskinan diupayakan turun menjadi 6,5% hingga 7,5%.
Baca juga
- Cegah Risiko Malware, Ini Cara Melindungi Mikrofon Ponsel
- Tak hanya Tebar Diskon, Ini Cara LGS Generation Tarik Minat di Jakarta Fair 2023
- Cari Jodoh di Tinder? Lakukan ini, Agar Terhindar dari Penipuan yang Dilakukan Profil Bot
Sementara itu, Indeks Gini Ratio yang mencerminkan tingkat ketimpangan ekonomi, ditetapkan pada kisaran 0,374 hingga 0,377, serta indeks Pembangunan Manusia dengan kisaran 73,99 hingga 74,02.
Rapat kerja juga menyepakati terkait penerimaan negara. Pemerintah berupaya akan meningkatkan tax ratio penerimaan perpajakan dalam kisaran 9,92% hingga 10,2%
"Pemerintah akan memperluas basis perpajakan, mengoptimalkan potensi pajak dari program hilirisasi perekonomian, serta mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak," pungkasnya.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 08 Jun 2023