Tarif Air Bersih Perumda Palembang Naik, Cek Besaran Kenaikannya

Tarif Air Bersih Perumda Palembang Naik, Cek Besaran Kenaikannya (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Tarif air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang resmi naik.

Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani, mengatakan, kenaikan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 303/KPTS/V/2023 tentang Tarif Air Minum.

"Perwalinya sudah ditandatangani wali kota. Kenaikannya terhitung mulai Oktober," kata dia, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga:

Andi menjelaskan, selama lebih kurang 12 tahun Perumda Tirta Musi Palembang tidak pernah menaikan tarif.

Pertimbangan kenaikan tarif dasar air bersih karena biaya operasional yang terus meningkat dalam kurun waktu itu.

Lalu, kenaikan biaya bahan kimia, biaya listrik, biaya perawatan. Termasuk akumulasi peningkatan inflasi dari tahun 2011- 2022 sebesar 48,24 persen atau rata rata 4, 04 persen per tahun.

Ia mengungkapkan kebijakan ini sbeagai upaya menjaga cash flow juga menjadi tolok ukur untuk kenaikan tarif baru agar perusahaan aman dan pelayanan terus meningkat.

“Kenaikan tarif ini juga kita pastikan paling rendah dari kota-kota lain,” kata Andi.

Menurut dia, besaran kenaikan atau penyesuaian tarif dasar air bersih produksi, itu bervariasi, sesuai kelompok pelanggan.

Seperti range pemakaian air bersih kategori kelompok pelanggan sosial 12,5 persen, kelompok pelanggan rumah tangga 15 persen, kelompok niaga 17.5 persen.

“Secara rupiah harga rata rata tarif air sebelum penyesuaian adalah Rp 3.977 per kubik, jika telah dilakukan penyesuaian adalah Rp 574 per kubik atau kenaikan sebesar Rp 596 per kubik," Andi menerangkan.

Kemudian untuk perubahan tarif pemasangan sambungan baru tidak ada kenaikan.

“Pemasangan instalasi baru untuk pelanggan tidak ada kenaikan tetap normal seperti biasa,” tegas dia.

Baca Juga:

Adapun tarif pemasangan sambungan baru adalah:

Rumah Tangga Rp. 1.100.000

Niaga Ruko Rp 2.050.000

TBS Rumah Tangga Rp 1.300.000

TBS Niaga Rp 2.550.000

Dan Untuk Galian Beton Rp 14.000/ meter

Aspal Rp16.000/meter

Izin PU tanggung jawab pelanggan.(*)


Related Stories