Ekonomi dan UMKM
Tarif Listrik PLN Desember 2023 Tidak Mengalami Perubahan
Jakarta, Wongkito.co - Tarif listrik non subsidi pada bulan desember 2023 tidak mengalami perubahan. PT PLN (Persero) telah memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan.
PLN siap untuk melaksanakan keputusan pemerintah terkait tarif tenaga listrik pada kuartal IV 2023. Ia menegaskan PLN mempunyai komitmen untuk terus menyediakan pasokan listrik yang handal bagi seluruh masyarakat, sektor bisnis, dan industri di Indonesia. Ujar Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN
Hal itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Jumat, 1 Desember 2023.
Baca juga
- Negara Maju Dinilai Kurang Transparan dalam Keuangan Isu Iklim
- Pertamina Plaju Produksi BBM Ramah Lingkungan
- UIN Raden Fatah Ikuti Presentasi Uji Publik 2023 Menuju Kampus Informatif
Berdasarkan aturan tersebut, kata Darmawan, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
“Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," ujarnya dalam siaran pers.
Tarif listrik PLN Desember 2023
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Resmi IPO, Saham Janu Putra Sejahtera (AYAM) Lompat 35 Persen
- Mantap! Bos BRI Janjikan Bagi Dividen 70 Persen dari Laba Bersih 2023
- Utang KSAD Maruli Simanjuntak Terbang 326 Persen jadi Rp21,85 Miliar
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kW
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Alvin Pasza Bagaskara pada 01 Dec 2023