Tata Kelola Ekspor Benih Lobster Dinilai Telah Rusak

bibit lobster

JAKARTA, WongKito.co – Tata kelola ekspor benih lobster dinilai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) telah rusak akibat praktik monopoli dari hulu ke hilir sehingga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan dan membongkar masalah tersebut.

Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Anggawira mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera mengungkap aktor yang melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam ekspor benih lobster secara transparan.

Melansir TrenAsia.com, Kemarinia juga meminta pelibatan asosiasi dunia usaha dalam proses pengungkapan dalang praktik haram dalam dunia usaha tersebut.

“Untuk proses distribusi logistik, sebaiknya KKP atau kebijakan ini dirumuskan dengan menggandeng Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI),” ujar Anggawira.

Ia mengatakan, pengiriman benih lobster yang hanya melalui satu bandara menciptakan inefisiensi biaya pengiriman dan risiko untuk pelaku usaha.

Padahal, ada pelaku budidaya yang berlokasi di wilayah lain seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatra.

“Dari situ bisa terjadi kompetisi dan afirmasi policy yang baik. Jadi, kita dorong ALFI untuk bisa ikut dalam policy ini,” ucapnya.

Menurut Angga, banyak penyimpangan dalam pemenuhan persyaratan ekspor benih lobster. Ada pihak-pihak yang hendak mencari keuntungan dengan sengaja melakukan konsentrasi pengiriman benih lobster ke luar negeri hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Kritik Kebijakan Ekspor Benih Lobster
Ia mengemukakan, kebijakan ekspor benih lobster tidak mampu mengangkat kesejahteraan pembudidaya lobster di Indonesia.

Pembudidaya lobster justru dianggap kian kesulitan melanjutkan usaha pembesaran atau budidaya akibat benih sulit didapat dengan harga terjangkau.

Keberpihakan negara terhadap pengembangan budidaya lobster di Indonesia juga dinilai Angga sangat minim.

“Bekerja sama dengan ALFI terkait ini, bisa menekan biaya logistik dan itu dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Angga menambahkan, kebijakan ekspor benih sepatutnya menjamin ketersediaan benih lobster di dalam negeri dengan harga terjangkau. Dengan demikian, budidaya lobster bisa berkembang.

“Jadi, praktik monopoli itu pada jasa pengiriman logistiknya. Dalam penentuan seperti ini harus ada policy yang melibatkan asosiasi terkait. Sehingga tata kelolanya bisa kita kontrol dan bisa lebih efisien. ALFI bisa melibatkannya,” pungkasnya. (SKO)

Bagikan

Related Stories