Tekan Inflasi, Pemkot Palembang Jual Beras 10 Kilogram Cuma Rp 50 Ribu

Tekan Inflasi, Pemkot Palembang Jual Beras 10 Kilogram Cuma Rp 50 Ribu (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Guna menekan dampak inflasi di Kota Palembang, terutama terhadap bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemkot mengelar operasi pasar, dengan menjual beras 10 kilogram cuma Rp 50 ribu saja.

"Hari ini kita mulai operasi pasar, dengan menjual beras murah kepada masyarakat menindak lanjuti dari PMK Nomor 140 tentang Dana Insentif Daerah," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, saat membuka operasi pasar perdana di Kecamatan Sako, Senin (12/12/2022).

Ia menyampaikan, operasi pasar tersebut dananya berasal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, guna mendukung  percepatan pemulihan ekonomi daerah dalam upaya penurunan inflasi.

“Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia yang mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menangani inflasi. Karena saat ini inflasi merupakan momok setiap negara,” kata Dewa.

Baca Juga:

Sesuai namanya, beras yang dijual memang harganya sangat murah, yakni Rp 50 ribu untuk 10 kg beras.

"Karena beras merupakan sumber utama, maka semua ini adalah pengendalian inflasi yang ada di Kota Palembang," ujar dia.

Dewa mengatakan, pasar murah tersebut demi membantu rakyat yang perekonomiannya rendah. Pemkot Palembang juga memberikan subsidi untuk pelaksanaan kegiatan ini.

“Di antaranya kita membantu kalangan ojek online, pelanggan PDAM berpenghasilan rendah. Kemudian bantuan ini juga untuk usaha di bidang perindustrian dan operasi UKM," kata dia lagi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Raimon Lauri, menambahkan operasi beras  akan dilaksanakan di 18 kecamatan.

“Untuk Kecamatan Sako kuota beras yang disediakan sekitar 20 ton atau 2 ribu paket kemasan. Dan ini harus didistribusikan, habis dalam satu hari,” ujar Raimon.

Hari berikutnya, operasi pasar murah, akan menyasar Kecamatan Ilir Barat I.

“Mengenai total beras yang disediakan akan disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Raimon.

Untuk mendapatkan beras ini warga hanya menunjukkan kartu identitas berupa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. (*)


Related Stories