Terbukti Langgar Aturan, OJK akan Tindak BREN dan CUAN

Konglomerat Prayogo Pangestu (ist)

JAKARTA –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan tegas kepada dua emiten milik Prajogo Pangestu yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). 

Jika terbukti melanggar aturan terkait manipulasi pasar atau melakukan perdagangan semu dalam transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), maka segera dilakukan tindakan tegas.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan atas transaksi saham BREN dan CUAN masih berlangsung. Jika terbukti melanggar, OJK akan memberikan sanksi tegas kepada kedua perusahaan tersebut.

"Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan menegakkan hukum secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Inarno dalam pernyataan tertulisnya dikutip Jumat (4/10/2024).

Baca   Juga:

Inarno menjelaskan bahwa OJK sedang melakukan pemeriksaan mendalam untuk mendeteksi indikasi perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya. Setiap temuan akan dievaluasi sesuai regulasi. 

Selain pemeriksaan, OJK juga terus melakukan analisis atas pergerakan harga saham, termasuk BREN, untuk mengidentifikasi ketidakwajaran dalam perdagangan belakangan ini yang kian fluktuatif.

Sejak melantai di BEI melalui penawaran saham perdana (IPO) tahun lalu, kedua emiten ini mencatat lonjakan harga saham signifikan. BREN, yang memulai debutnya dengan harga Rp780 per saham, sempat melonjak hingga Rp12.100 per saham bulan lalu, naik 1.451%. 

Namun, pada perdagangan kemarin, saham BREN merosot ke Rp6.775, turun 33,9% dalam sebulan terakhir. Penurunan ini terkait dengan penghapusan saham BREN dari indeks FTSE Russell, yang menemukan bahwa 97% saham BREN dikuasai oleh empat pemegang saham pengendali, melanggar pedoman 'Free Float Restrictions'.

Sementara itu, saham CUAN juga mengalami lonjakan tajam sejak IPO di Rp220 per saham, mencapai level tertinggi Rp13.750 atau melonjak 6.150%. Namun, kini saham CUAN turun ke Rp7.400, dengan penurunan 16,62% dalam sebulan terakhir.

Baca Juga:

Terlepas dari itu, Prajogo Pangestu, Chairman Grup Barito Pacific, meningkatkan kepemilikan sahamnya di BREN dengan membeli 26,61 juta lembar saham senilai sekitar Rp181 miliar. 

Berdasarkan keterbukaan informasi, Prajogo membeli 16,71 juta saham BREN pada 2 Oktober 2024 dengan harga rata-rata Rp6.776 per saham, dan 9,89 juta saham pada 3 Oktober 2024 dengan harga rata-rata Rp6.845 per saham.

Dengan pembelian ini, maka Prajogo kini memiliki tercatat 119,78 juta saham BREN, setara dengan 0,08% dari total saham beredar, yang meningkat dari sebelumnya 93,17 juta saham atau 0,06%. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Alvin Pasza Bagaskara pada 04 Oct 2024 


Related Stories