Tidak Berbaik Sangka pada TikTok Shop adalah Langkah Tepat?

Menteri Koperasi dan UMK Teten Masduki (tangkapan layar)

PALEMBANG, WongKito.co - TikTok Shop akhirnya ditutup, pada Rabu (4/10/2023) petang. Penutupan TikTok Shop tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Sejak dilontarkannya wacana penutupan TikTok Shop banyak yang merasa dirugikan, video-video pendek memrotes datang silih berganti untuk menghalau rencana pemerintah bertindak tegas penghentian operasi media sosial yang berperan ganda sebagai pasar digital atau e-commerce.

Dari video-video yang berlalu lalang di TikTok tersebut, protes-protes dan menuntut pemerintah membatalkan rencana penutupan TikTok Shop sungguh menggugah emosi.

Ada video seorang perempuan yang bercerita bagaimana ia bisa menghidupi keluarga karena berdagang di TikTok Shop. "Saya ini ibu rumah tangga yang kini bisa mencukupi kebutuhan keluarga termasuk orang tua karena berjualan di TikTok," kata dia memelas.

Baca Juga:

Video-video serupa lainnya juga bisa dengan mudah ditemukan. Iya namanya usaha, sah-sah saja menurutku mereka yang sudah asik dan cuan di TikTok Shop melakukan itu.

Dalam kesempatan hadir pada podcast Prof Rhenald Kasali, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan data menunjukan ada 64, 2 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Diantaranya 97 persen merupakan usaha mikro dan kecil. Lebih spesifik lagi 96 persen usaha mikro yang merupakan usaha rumahan yang dikelola secara individu maupun kelompok, ujar Teten, baru-baru ini.

Perekonomian Indonesia, menurut dia selama ini sangat bergantung dengan UMKM, karena yang paling banyak membuka lapangan kerja.

Sedangkan 3 persen usaha yang bukan masuk UMKM, atau merupakan usaha dengan modal besar dalam negeri maupun asing cenderung tidak berpengaruh besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia karena memang tenaga kerja yang terbatas dan dampaknya kadang kala tidak langsung ke masyarakat.

Eksistensi pelaku UMKM tentunya harus terus dijaga, agar ekonomi terus bertumbuh dan masyarakat pun merasakan langsung dampak dari aktivitas usaha yang mereka lakukan.

Langgar regulasi

"TikTok sebagai media sosial yang menyajikan video-video pendek lucu-lucuan selama ini tentunya bisa disandingkan dengan aplikasi serupa," kata Teten.

Tapi masalah datang saat TikTok Shop mulai beroperasi, ada banyak kerugian yang mungkin tanpa disadari masyarakat Indonesia yang selama ini ingin mendapatkan barang dengan harga murah.

TikTok Shop telah melanggar regulasi platform yang seharusnya  hanya sebagai media sosial bukan malah menjadi sosial commerce alias pasar digital.

Pelanggaran lainnya, TikTok Shop telah menyalahi aturan perdagangan online yang selama ini berlaku di Indonesia.

"Memang harus diakui regulasi kita masih lemah," ujar Teten lagi.

Karena itu, penting sekali melakukan kajian untuk menerbitkan aturan atau regulasi baru, agar  negara tidak dirugikan dari pelanggaran aturan atau ketentuan.

Ia mencontohkan aturan  terhadap arus masuk barang dari luar negeri ke Indonesia sangatlah ringan, hanya dikenakan pajak 7,5 persen, padahal saat komoditi lokal ke luar atau diekspor pajaknya bisa mencapai  40 persen.

Belum lagi, jika berkaitan dengan standar produk, produk yang dijual mayoritas tidak melewati proses standarisasi produk yang bisa saja dari negara asal, Tiongkok tidak juga melalui ketentuan pemerintah setempat karena barang langsung dikirim saja.

Peran Algoritma

Umumnya, media sosial tentunya akan sangat konsens dalam membaca algoritma, sehingga apa yang paling disukai pengguna TikTok itu yang akan mereka sajikan.

Teten mencontohkan, produk yang paling tinggi peminatnya akan diduplikasi TikTok Shop di China, lalu dijual murah di sini.

Akibatnya, pelaku usaha dan pedagang yang menjual produk tersebut gulung tikar karena produk mereka telah diduplikasi. "Ini sebuah kejahatan ekonomi," kata dia.

Tak hanya kejahatan ekonomi yang dilakukan, peluang penguasaan politik juga bisa dilakukan.

Omzet capai Rp 9 triliun

Prof Rhenald Kasali dalam kesempatan tersebut mengungkapkan omzet TikTok Shop mencapai Rp 9 triliun per bulan.

Teten menambahkan saat ini ada lebih dari 113 juta orang Indonesia yang telah mengunduh aplikasi TikTok.

"Indonesia nomor 2 pengguna TikTok di dunia," kata dia.

TikTok Shop selama ini diisi sedikitnya 6 juta penjual dan affiliator yang tentunya paling merasakan dampak dari penutupan TikTok Shop.

Lalu siapakan sebenarnya yang dimaksud affiliator tersebut, berikut penjelasannya penggguna yang jualan di dunia online tetapi hanya bertugas memromosikan atau menawarkan saja, ketika ada yang membeli barang dikirim yang punya barang langsung dan mereka mendapat komisinya 10 persen hingga 30 persen.

Tegas selamatkan ekonomi domestik

Menurut Teten, dirinya sangat ingin mencontoh China yang mengoptimalkan transformasi digital untuk melahirkan peluang ekonomi baru.

Ekonomi domestik bisa berkembang pesat dengan dukungan digitalisasi.

Kekinian, Teten mengungkapkan 22 juta UMKM di Indonesia sudah go online, kelak secara bertahap pelaku usaha mikro dan kecil lainnya juga mampu mengoptimalisasikan transformasi digital.

Baca Juga:

Upaya mendorong UMKM terus memproduksi komoditas yang mereka hasilkan terus dilakukan, agar bisnis bisa terus berkelanjutan, tentunya dalam jangka panjang dengan menguasai platform perdagangan digital.

Kembali ia menegaskan kita harus meniru China, transformasi digital telah mendongkrak perekonomian hingga 90 persen dan betul-betul dinikmati pelaku usaha domestik.

Kolaborasi Indonesia dan negara-negara di Asia Tenggara dalam menghasilkan produk yang tidak melulu manufaktur tetapi juga berbasis agriculture dan aquaculture sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM.

Idealnya, setiap negara di ASEAN memiliki produk unggulan yang khas, seperti Indonesia dan Malaysia dengan sawit, dengan Thailand udang dan Filipina kolaborasi dalam menghasilkan nanas dan pisang, tutur dia.(Nila Ertina FM)

Editor: Nila Ertina
Tags TikTok Shop ditutupBagikan

Related Stories