Tok! RAPBD Sumsel 2022 Disetujui Sebesar Rp10,12 Triliun Lebih

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA. Anita Noeringhati menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin ( 29/11) (Dok Susila/WongKito.co)

PALEMBANG, WongKito.co, - DPRD Sumatera Selatan menyetujui rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2022 sebesar Rp10,12 triliun lebih pada rapat paripurna XLIII (43) dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel di Palembang, Senin.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Muchendi Mahzareki, Kartika Sandra Desi dan dihadiri Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 oleh badan anggaran (Banggar) dan TAPD serta pembahasan di komisi-komisi bersama perangkat daerah dan mitra kerja maka rancangan APBD Sumsel tahun 2022 direncanakan sebesar Rp10,12 triliun lebih, kata juru bicara Banggar DPRD Sumsel, Antoni Yuzar.

Adapun pendapatan sebesar Rp9,90 triliun lebih dan belanja sebesar Rp9,76 triliun lebih dan surplus/defisit sebesar Rp136,1 miliar, katanya.

Ia mengatakan, untuk pembiayaan terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp226,2 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp362,3 miliar, kemudian untuk pembiayaan netto Rp136,1 miliar, sementara Silpa tahun berjalan nihil.

Selanjutnya setelah disetujui rancangan APBD Sumsel ini, maka tinggal evaluasi dari Mendagri, ujarnya.

Sementara Herman Deru mengatakan  penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Sumsel TA 2022 merupakan bagian dari pembahasan dalam penyusunan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk pembahasan mitra Organisasi Perangkat Daerah/Biro terkait, sehingga APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya. (Usi)
 

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories