Transaksi Penggunaan Subsidi Tepat di Sumsel Capai 99%, Tembus 187 Ribu Unit Kendaraan Lebih

Petugas SPBU sedang melayani konsumen mengisi BBM (Ist)

PALEMBANG, WongKito.co, - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen dalam menyediakan energi bagi kebutuhan masyarakat.

Saat ini Pertamina telah menerapkan uji coba full cycle subsidi tepat di 5 Provinsi (Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Lampung dan Sumsel).

Sales Area Manager Retail Sumsel, Sadli Ario Priambodo, Sabtu menjelaskan, penerapan Full Cycle Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi ini mendapat sambutan baik dan didukung oleh berbagai elemen masyarakat.

Baca juga :

"Hingga pertengahan bulan Mei 2023, pendaftar Subsidi Tepat di wilayah Sumsel telah menembus lebih dari 187 ribu unit kendaraan," ujarnya.

Sementara Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan, program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan BBM Bersubsidi. Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM berubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan. Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak.

Untuk menghindari adanya penyalahgunaan penginputan plat nomor palsu, kami terus melakukan peningkatan pada program subsidi tepat. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke petugas SPBU atau call center Pertamina di 135 terkait adanya indikasi penyalahgunaan plat nomor kendaraan," Ujar Nikho.

Nikho menambahkan, Pertamina mencatat hingga saat ini transaksi pembelian Biosolar menggunakan QR Code Subsidi Tepat di wilayah Sumsel telah mencapai 99%. Penggunaan QR Code Subsidi Tepat ini dapat melihat transaksi BBM subsidi yang tidak wajar. Melalui sistem digitalisasi, pihaknya dapat merekam semua transaksi BBM subsidi.

"Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung, kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya melalui Program Subsidi tepat agar BBM subsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak," tuturnya.

Ketentuan terkait peruntukan dalam pembelian BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020. Berdasarkan regulasi tersebut untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4. Serta 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih. Adapun bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sampai saat ini juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi dalam meningkatkan kepedulian masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraanya di program subsidi tepat.

Bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi dapat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas di SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan. (Susi)
 

Bagikan

Related Stories