KabarKito
Tunjangan Profesi 5.139 Guru PAI di Sumsel Sudah Disalurkan, Sambut Lebaran
PALEMBANG, WongKito.co - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelontorkan lebih dari Rp38 miliar untuk membayar Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (TPG PAI) bulan Januari dan Februari 2025. Dana tersebut telah dibayarkan pada 21-25 Maret 2025 yang lalu.
Kakanwil Kemenag Sumsel melalui Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaam Islam (Pakis), Badrut Tamam mengatakan, pencairan tunjangan profesi guru sengaja disegerakan agar dapat membantu para guru Pendidikan Agama Islam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Juga dengan harapan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profeional.
“Tunjangan profesi ini diberikan kepada 5.139 guru Pendidikan Agama Islam di wilayah Sumatera Selatan,” jelas Tamam, Rabu (26/02/2025).
Ketua Tim Kerja PAI Menengah Kanwil Kemenag Sumsel Feri Irawadi menambahkan, dana sebesar Rp36.509.985.750 telah digelontorkan untuk pembayaran TPG guru PAI bagi ASN yang diangkat oleh Kemenag dan Pemerintah Daerah dengan total 4.863 guru ASN. Sedangkan dana sebesar Rp1.554.971.800 dibayarkan untuk 456 guru PAI non-ASN.
“Pencairan TPG guru PAI ASN dilakukan melalui Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel. Sedangkan pencairan TPG guru PAI non ANS dibayarkan oleh Kanwil Kemenag Sumsel. Semunya sudah selesai dicairkan,” jelas Feri Irawadi. (*)