Ekonomi dan UMKM
Untuk Disalurkan ke UMKM, Maybank Indonesia Kucurkan Pembiayaan Mudharabah ke PNM) Rp1 Triliun
JAKARTA - PT Maybank Indonesia Tbk (BNII), melalui Unit Usaha Syariah (UUS), mengucurkan pembiayaan Mudharabah kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp1 Triliun untuk disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pembiayaan tersebut nantinya akan disalurkan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha golongan ultra mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal US$1,99 per hari atau Rp800.000 per bulan. Selain itu, juga untuk memenuhi Cashpoor Index House melalui program Mekaar Syariah.
Direktur Global Banking Maybank Indonesia Ricky Antariksa mengungkapkan fasilitas yang diberikan kepada PNM ini merupakan pembiayaan berbasis keuangan sosial berkelanjutan pertama bagi Maybank Indonesia
"Hal ini juga sejalan dengan strategi rencana pertumbuhan bisnis UUS Maybank Indonesia yang fokus pada pengembangan bisnis berbasis Syariah dengan mengakomodasi unsur Environmental, Social and Governance (ESG),” kata Ricky, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2023.
Baca juga :
- Juli 2023, Inflasi Sumsel Terjaga 0,29% (mtm), Berada Dibawah Nasional
- Wyndham Opi Hotel Palembang Bagi-Bagi Emas Semarak 78 Tahun Hari Merdeka
- 10 Sekolah Indonesia Gabung dalam Program Kemitraan dengan Australia
Program Mekaar Syariah terdiri dari kegiatan peningkatan pengelolaan keuangan keluarga, pembiayaan modal tanpa agunan, membangun budaya menabung, peningkatan kompetensi kewirausahaan, dan pengembangan bisnis.
“Kami berharap kerja sama ini memberi dampak positif dan lebih luas terhadap ekonomi syariah secara keseluruhan,” ujar Ricky.
Di sisi lain, Direktur Perencanaan Strategis & Keuangan PNM, Ninis Kesuma Adriani mengatakan kerja sama dengan Maybank Indonesia akan mendorong penyaluran kepada sektor ultra mikro dari total penyaluran pembiayaan PNM pada tahun lalu yang sebesar Rp64 triliun.
“PNM juga melakukan pendampingan pengembangan kapasitas usaha bagi nasabah dan monitoring secara berkala sehingga pertumbuhan nasabah ini tidak stagnan dan dapat naik kelas,” jelas Ninis.
PNM merupakan lembaga jasa keuangan yang melakukan pembiayaan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi. Salah satu program PNM adalah Mekaar Syariah yang memiliki hampir 10 juta nasabah atau sebesar 74,7 persen dari total jumlah nasabah PNM Mekaar.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Laila Ramdhini pada 03 Aug 2023