Untuk Pengembangan Energi Terbarukan, UEA Siap Investasi Rp163,3 Triliun ke Danantara

Danatara (-)

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, mengklaim Uni Emirat Arab (UEA) telah menyatakan kesiapan untuk menanamkan modal sebesar US$10 miliar atau sekitar Rp163,3 triliun (kurs Rp16.330) untuk di investasikan ke Danantara. 

Investasi tersebut akan dilakukan melalui skema perusahaan patungan yang difokuskan pada pengembangan proyek energi terbarukan dengan kapasitas mencapai10 gigawatt. Bila terealisasi, langkah tersebut menandai komitmen kuat UEA dalam mendukung transisi energi hijau di Indonesia.  

"Dia bilang oke, mari kita lakukan usaha patungan 10 gigawatt . 10 gigawatt berarti 10 miliar dolar AS," ujar Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2024.

Menteri Energi dan Infrastruktur UEA, Suhail Mohamed Al Mazrouei, telah menyampaikan niat investasi tersebut kepada Luhut Binsar Pandjaitan, dalam pertemuan yang dilakukan 10 hari lalu. 

Menurut Luhut, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan UEA, sekaligus mendorong percepatan pembangunan energi terbarukan di Tanah Air.  

Baca juga:

Lembaga Strategis Pemerintahan Prabowo  

Pembentukan Danantara dinilai sebagai langkah strategis pemerintahan PresidenPrabowo Subianto. Luhut menegaskan lembaga ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta mendukung implementasipPasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  

Danantara diproyeksikan menjadisovereign wealth fund (SWF) atau dana kekayaan negara terbesar keempat di dunia, dengan total aset yang dikelola mencapai US$900 miliar atau sekitar Rp14.692 triliun. 

Lembaga ini akan membawahi Indonesia Investment Authority (INA) serta tujuh BUMN strategis, dengan total aset gabungan sekitar Rp9.480 triliun. Keberadaan Danantara diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset BUMN, sekaligus menarik lebih banyak investasi asing ke Indonesia.  

Danantara rencananya akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 24 Februari 2025. Pembentukan lembaga ini telah mendapatkan persetujuan melalui perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 4 Februari 2025. 

Dengan adanya payung hukum ini, Danantara diharapkan dapat beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.  

Nantinya, keberadaan Danantara tidak hanya sekadar sebagai pengelola aset, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

Lembaga ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi BUMN dalam mengelola sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri, serta mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti transisi energi hijau dan pengentasan kemiskinan.  

 

UEA Miliki SWF Mirip Danantara

Uni Emirat Arab (UEA) memiliki dua Sovereign Wealth Fund (SWF) utama, yaitu Emirates Investment Authority (EIA) dan Abu Dhabi Investment Authority (ADIA). 

EIA merupakan SWF milik pemerintah federal UEA yang didirikan pada tahun 2007. Dana ini mengelola kepemilikan saham pemerintah dalam berbagai perusahaan, termasuk Du dan Etisalat, dua raksasa telekomunikasi UEA. 

Sementara itu, ADIA, yang didirikan pada tahun 1976, merupakan SWF terbesar di Timur Tengah. ADIA menginvestasikan dana atas nama pemerintah Emirat Abu Dhabi, dengan sumber utama pendanaannya berasal dari pendapatan ekspor minyak Abu Dhabi.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 20 Feb 2025 

Bagikan

Related Stories