Ekonomi dan UMKM
VICO Siap Suntik Modal Bank Victoria International, Usai Private Placement Rp277,9 Miliar
JAKARTA, WongKito.co, - PT Victoria Investama Tbn (VICO) akan menyuntikan modal kepada entitasnya, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) usai melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement senilai Rp277,9 Miliar ke pihak terafiliasi, Suzanna Tanojo dan Chemical Asia Corporation Pte Ltd.
Dalam keterbukaan informasi BEI 10 Desember 2021, disampaikan bahwa dana yang diperoleh dari PMTHMETD ini setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMTHMETD, seluruhnya atau sebagian besar yaitu lebih dari 90% (sembilan puluh persen) dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan entitas anak diantaranya adalah PT Bank Victoria International Tbk.
“Dana dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Vicotria dalam rangka pemenuhan POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, sisanya (jika ada) dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu mendukung kegiatan operasional dan bisnis serta sebagai investasi pada efek atau surat berharga,” tulis perseroan seperti dikutip Jumat, 10 Desember 2021.
Baca Juga : Dokumen Taksonomi Hijau Dukung Lindungi Lingkungan Segera Diterbitkan OJK
Dalam transaksi tersebut, sebanyak 914.473.683 saham ditawarkan di harga Rp304 per saham. Rinciannya, 493.421.052 saham senilai Rp149,9 miliar dibeli oleh Suzanna Tanojo dan sisanya 421.052.631 saham senilai Rp127,9 miliar dibeli oleh Chemical Asia Corporation Pte Ltd. Pencatatan saham atas transaksi ini sudah dilakukan pada 9 Desember 2021.
Menyusul transaksi ini, modal ditempatkan dan disetor PT Victoria Investama Tbk bertambah dari sebelumnya 9.150.094.680 saham menjadi 10.064.568.363 saham.
Seperti diketahui, modal inti PT Bank Victoria International Tbk per akhir September 2021 lalu baru mencapai Rp 1,77 triliun.
Dengan alokasi 90% hasil private placement tersebut, atau sekitar Rp250,1 miliar, permodalan inti Bank akan melampaui Rp2 triliun rupiah sesuai dengan yang dipersyaratkan OJK dimana Bank harus memiliki modal inti minimal Rp2 triliun per akhir 2021 dan Rp3 triliun per akhir 2022.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yosi Winosa pada 11 Dec 2021