Waduh, Garuda PHK 146 Karyawan Akibat Rugi Lebih 75 Persen

.

JAKARTA, WongKito.co – Waduh akibat laba anjlok hingga 75 persen lebih pada Agustus dampak pandemi COVID-19 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sedikitnya 146 karyawan.

“Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penerapan normal baru, sampai dengan bulan Agustus 2020, perseroan mengalami penurunan kapasitas produksi guna menyesuaikan tren demand yang terjadi,” terang manajemen Garuda dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dinukil Rabu (16/9).

Dikutip dari TrenAsia.com, jaringan WongKito.co penurunan disebabkan amblesnya jumlah penumpang dan aktivitas kargo sebesar 72% dan 50% secara berturut-turut.

Di samping itu, maskapai pelat merah ini juga mengalami penurunan produksi domestik sebesar 55% dan internasional 88% dibandingkan tahun sebelumnya.

Lantaran kerugian ini, GIAA pun harus melakukan efisiensi dengan langkah pengurangan karyawan, pemotongan gaji dan penundaan pembayaran utang.

Sampai saat ini, total sudah ada 146 karyawan Garuda yang dipecat. Sementara 5.989 orang lainnya harus rela menerima penundaan pembayaran take home pay (THP) sebesar 10%-50%.

Selain itu, penurunan pendapatan juga turut berdampak pada sejumlah pembatalan kontrak terhadap perseroan dan entitas anak perusahaan. Plus penundaaan pembayaran utang pokok US$2,43 miliar.

“Ya (pandemi COVID-19) berdampak pada pemenuhan kewajiban utang pokok,” kata manajemen GIIA.

Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan GIIA semester I 2020, perseroan tercatat telah mengalami penurunan pendapatan 58,18% secara tahunan hingga menyentuh level US$917,28 juta.

Garuda juga membukukan rugi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk US$712,73 juta atau setara dengan Rp10,19 triliun pada semester I 2020.

Terakhir, pada pembukaan bursa Selasa,16 September 2020 nilai saham GIAA masih berada di level Rp240 per lembar. Angka ini tidak bergerak sama sekali sejak penutupan pada 14 September 2020.

 

Bagikan

Related Stories