BucuKito
Warga Palembang Terharu Terima Sertifikat Tanah Langsung dari Menteri ATR
PALEMBANG, WongKito.co - Mulyani (57) gembira sekaligus terharu menerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di rumahnya, di Kelurahan Plaju Ilir, Kota Palembang, Rabu (12/04/23).
Sebelum menerima sertifikat, Mulyani diajak berbincang dengan Mantan Panglima TNI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Mulyani ditanya apakah menyaksikan sendiri pengukuran tanah oleh petugas dan akan digunakan untuk apa sertifikat tersebut. Dengan yakin ia menjawab untuk simpanan aset keluarga.
“Saya kira untuk tanggungan modal usaha, sebab boleh saja dijadikan modal asalkan harus usaha produktif. (Sertifikat) ini berkah Ramadhan ya,” ucap Menteri Hadi kepada Mulyani yang membuatnya semakin berterima kasih.
Dibincangi terpisah, Mulyani menuturkan, sudah lama menunggu untuk memegang sertifikat tanah sendiri. Namun program Operasi Nasional Agraria atau Prona dirasa sangat lama prosesnya. Selama ini dokumentasi rumah di atas tanah seluas 432 meter yang dia tempati bersama keluarga ini hanya sebatas surat camat.
Mulyani mengenang, rumah ini adalah hasil tukar rumah dengan tetangga pada tahun 1974. Orangtuanya bersedia bertukar rumah karena tanahnya lebih luas dari rumah sebelumnya. Kini, tanah ini sudah menjadi hak milik keluarganya secara resmi.
“Sekarang sudah tenang karena sudah ada kepastian hukum untuk hak tanah sendiri, kami juga gembira sertifikatnya gratis dan diberi langsung oleh menteri,” ujarnya kepada WongKito.co.
Selain Mulyani, ada sejumlah warga lainnya di Kelurahan Plaju Ilir yang menerima sertifikat tanah dari Menteri Hadi. Penyerahan langsung kepada masyarakat ini bertujuan agar Menteri ATR/Kepala BPN mengetahui permasalahan secara langsung yang ada di lapangan dengan berdialog langsung kepada masyarakat, jelas Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, dalam keterangannya.
Kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN di Provinsi Sumatra Selatan dilakukan dalam rangka percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Selain sertifikat tanah milik masyarakat, diserahkan juga sertifikat aset milik pondok pesantren, pemerintah daerah, BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatra Selatan.
“Penyerahan sertifikat tanah ini agar mempermudah penyelesaian konflik sengketa pertanahan antar masyarakat juga instansi vertikal. Ini PR kita semua bahwa negera Indonesia seluruh tanahnya harus terdaftar,” ungkap Hadi usai menyerahkan sertifikat aset milik Pemprov Sumsel kepada Gubernur Sumatra Selatan di kantor gubernur di hari yang sama.
Menurut Hadi, apabila program Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terealisasi maka akan menambah nilai ekonomi. Di samping itu, pihaknya juga telah menyiapkan sistem elektronik untuk mempermudah menyelesaikan permasalahan pertanahan di masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku, pihaknya belum punya data lengkap bagi masyarakat yang ada di pedalaman. Sedangkan hal ini mempengaruhi pemekaran daerah juga penentuan WTP.
"Target pelaksanaan penyerahan sertifikat harus tuntas di tahun 2025, termasuk di Sumsel. Apa yang kami lakukan adalah sebagian produk di 2022 dan 2023. Ada sebanyak 2.122 sertifikat yang diserahkan. Kami serahkan secara simbolis pada 10 instansi," ungkap Kakanwil BPN/ATR Sumsel, Kalvyn Andar Sembiring menambahkan. (*)