CekFakta
Waspada! Kembali Beredar Hoaks BNI Naikan Tarif Transaksi jadi Rp 150 Ribu
PALEMBANG, WongKito.co - Kamis (5/10/2023) masih ditemukan beredar informasi bohong atau hoaks terkait pengumuman perubahan tarif transaksi BNI.
Pengumuman tersebut beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp berbentuk surat pengumuman dari PT Bank Negara Indonesia atau BNI.
Isi surat tersebut berisi pengumuman perubahan biaya transaksi dari Rp 6.500 dan BI-FAST Rp 2.500 menjadi Rp 150 ribu per bulan.
Baca Juga:
- Kevin Adam: DJ Asal Lampung Berprestasi Dunia, Siap Ikut Kompetisi di Polandia
- Kilang Pertamina Plaju Terus Jalin Kemitraan Strategis Amankan Obyek Vital Nasional, HUT ke-78 TNI
- bank bjb Kolaborasi dengan Roatex dan Dwi untuk Bayar Tol Nir Sentuh
Setelah dilakukan penelusuran tim cek fakta WongKito.co menemukan, bahwa Senin (19/6/2023) PT BNI Tbk telah menyampaikan imbauan kepada nasabah untuk berhati-hati terhadao penipuan berkedok kenaikan tarid transaksi.
Dijelaskan ada potensi kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok kenaikan biaya transaksi mengatasnamakan BNI yang disebar melalui aplikasi pesan elektronik, email an media sosial.
Dengan demikian, dipastikan bahwa pengumuman yang beredar adalah konten hoaks.
Berikut ini link sanggahan dari BNI:https://www.bni.co.id/id-id/beranda/kabar-bni/berita/articleid/22514