KabarKito
WCC Palembang Kecam Pelecehan Seksual Unsri, Dukung Polisi Ungkap Tuntas Kasus
PALEMBANG, WongKito.co - Women's Crisis Centre (WCC) Palembang mengecam pelecehan seksual yang korbannya sejumlah mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) dengan pelaku oknum dosen di lembaga pendidikan tinggi tersebut.
Direktur WCC, Yessy Ariani mengatakan pihaknya menyesalkan terjadi pelecehan seksual pada sejumlah lembaga pendidikan di Sumatera Selatan.
"Bukan hanya di kampus Unsri tetapi juga di pondok pesantren dan sekolah umum lainnya dan mendukung polisi untuk mengungkap sampai tuntas kasus tersebut," kata dia, dalam siaran pers, Minggu (5/12/2021).
Dia mengungkapkan kasus kekerasan seksual lingkungan kampus laiknya gunung es dimana baru sebagian kecil saja yang terungkap.
"Kasus serupa bukan hanya terjadi di Unsri, tetapi kampus-kampus lainnya juga demikian. Hanya saja, banyak korban yang tidak melaporkan karena dengan berbagai pertimbangan dan alasan," ujar dia.
Baca Juga:
- Menyasar 1.100 Warga, AXIS Dukung Vaksinasi di Banyuasin
- Karyawan XL Axiata Bangun Sarana Air Bersih dan Jembatan Desa di Banyuasin
Yessy menambahkan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Dosen Fakultas Ekonomi Unsri yang bernama Reza Ghasarma, hendaknya juga segera disikapi rektorat dengan menonaktifkan oknum dosen tersebut.
Apalagi, korban pelecehan seksual oknum dosen yang menjabat Kepala Program Studi S1 Manajemen kini terus bertambah. Namun, belum ada tindakan tegas dari rektorat, tambah dia.
Ironisnya lagi, kata Yessy mahasiswi yang telah berani melaporkan kasus tindak susila oknum dosen tersebut bukannya mendapatkan jaminan perlindungan tetapi kebalikannya rektorat cenderung melindungi pelaku.
Di sisi lain, korban justru mendapat perlakuan tidak adil dan intimidatif, tutur dia.
Karena itu, WCC Palembang mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan intimidasi terhadap korban.
WCC juga mendorong agar mekanisme penanganan kekerasan seksual dengan mengedepankan pencegahan, pengaduan, penanganan kasus dengan pendampingan hukum, psikologi untuk pemulihan korban.
Sahkan RUU TPKS
Terungkapnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus membuktikan kalau pentingnya regulasi yang berpihak pada korban pelecehan seksual.
Karena kekerasan seksual, menurut Yessy tidak hanya terjadi di kampus saja tetapi juga di tempat kerja bahkan di ruang publik sekalipun.
Baca Juga:
- Gempa Muba, Beni Hernedi Pastikan Tak ada Kerusakan
- Akselerasikan Transformasi Digital BUMN dan UMKM Tanah Air, Telkomsel Gelar Kegiatan “Sinergi untuk Negeri”
Hingga kini, perjuangan untuk mendukung pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terus dilakukan.
"Kami mendesak DPR RI, segera membahas dan mengesahkan RUU TPKS sebagai solusi memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang hingga kini masih sedikit sekali berani mengungkapkan dan melaporkan kepada aparat penengak hukum," kata dia.
RUU TPKS tambah dia merupakan salah satu bentuk perlindungan negara kepada warga negaranya.
"Memberikan perlindungan kepada warga negara tentu merupakan kewajiban pemerintah yang hendaknya bisa dilaksanakan optimal dengan disahkan RUU TPKS," ungkap dia.
Dukung Korban Berani Bersuara
Stigma negatif masyarakat terhadap korban pelecehan atau kekerasan seksual menjadi salah satu alasan, enggannya korban mengungkap kasus yang dialami.
Apalagi budaya patriarki yang tertancap dengan kuat semakin membuat para korban, terpaksa memendam permasalahannya sendiri.
Begitu juga dengan relasi yang tidak seimbang antara pelaku dan korban menjadi penyebab banyak kasus kekerasan seksual yang tak terungkap.
Baca Juga: Satu Lagi, Korban Pelecehan Seksual Unsri Lapor Polisi
Yessy mengatakan pihaknya mengapreasi korban pelecehan seksual Unsri yang telah berani mengungkapkan dan melaporkan kasus kepada kepolisian.
"Semoga penegakan hukum berlaku optimal dengan berpihak secara penuh kepada kepentingan korban," kata dia.
Untuk mendorong korban kekerasan seksual berani bersuara dan mengungkapkan kasus yang mereka alami.
WCC Palembang mendukung penuh terungkapkan semua kasus kekerasan seksual tidak hanya di Unsri tetapi juga di lembaga pendidikan lainnya.
Korban dapat mengadukan kasus yang mereka alami dengan mengontak hotline WCC Palembang dinomor 082175653235 atau juga bisa mengirim email ke wcc_plg@hotmail.com, demikian kata Yessy.(ril)