Realisasi Pendapatan PBB Palembang Lampaui Target

Pajak Bumi dan Bangunan (Ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Per 1 Oktober 2021 realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Palembang berhasil dihimpun dengan melampaui target. 

“Kami menargetkan Rp225 miliar PBB dihimpun pada tahun ini, tetapi realisasinya mencapai Rp229 miliar, ” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin, Senin (4/10/2021).

Ia menjelaskan pencapaian tersebut berkat kerja keras dari seluruh jajaran BPPD hingga UPTD di 18 kecamatan.

Selain itu, dukungan camat dan lurah juga menjadi kunci keberhasilan tersebut, tambah dia. 

Sulaiman mengungkapkan daladalam upaya merealisasikan pendapat pajak tersebut, pihaknya menerapkan sistem jemput bola. 

“Kita keliling, dengan dibantu pihak kecamatan, pihak kelurahan, mendatangi wajib pajak PBB potensial agar tergugah kesadaran membayar kewajiban, " ujar dia. 

BPPD juga bekerja sama dengan pihak perbankan, dengan menyediakan mobil operasional keliling

“Ada tiga mobil keliling, satu mobil dari kantor Pos yang stay di depan BPPD, mobil dari Bank BJB, dan Bank Sumsel Babel yang keliling di 6 UPTD,” katanya.

Ia juga mengucapkan, terima kasih kepada wajib pajak, yang telah sadar membayarkan kewajibannya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Palembang, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Wong kito taat pajak,”imbuhnya.

Dalam empat tahun terakhir, realisasi PBB Palembang pada Desember 2017 sebesar Rp166 miliar, tahun 2018 sebesar Rp162,2 miliar. Tahun 2019 Rp232,8 miliar, tahun 2020 sebesar Rp229, 2 miliar, dan per 1 Oktober telah terealisasi sebesar Rp 229, 1 miliar. (*) 


Related Stories